Sumbawanews.com,- Bareskrim Polri menangkap dua pria terkait dugaan peredaran vape etomidate di Jakarta. Keduanya, Angger Anjar Asmoro (35) dan Nur Akbar Yudhistira (36), ditangkap pada Sabtu, 26 September 2026, sekitar pukul 21.20 WIB, saat berboncengan sepeda motor Honda PCX merah di depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi menyita 493 cartridge etomidate dari kardus yang dibawa Angger, serta 237 cartridge lainnya dari kamar kosnya di Tebet, Jakarta Selatan. Total barang bukti mencapai 735 cartridge, ditambah satu timbangan digital, dua ponsel, satu sepeda motor, dan satu dompet. Seluruh barang bukti dan tersangka kini dibawa ke Subdit I Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.















