Home Berita Nasional **Pembunuh Siswi SD Pura-pura Ribut untuk Alihkan Polisi**

**Pembunuh Siswi SD Pura-pura Ribut untuk Alihkan Polisi**

Sumbawanews.com,- Makassar — Dalam upaya mengalihkan perhatian penyidik, pelaku pembunuhan terhadap siswi SD berinisial NU (12) di Makassar, Sulawesi Selatan, sengaja memicu keributan di dekat lokasi kejadian. Pelaku, IK (19), tetangga korban, berpura-pura mengejar warga dengan sebilah parang saat aparat sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, menjelaskan bahwa aksi nekat itu terjadi di tengah proses pengumpulan keterangan saksi dan pemeriksaan bukti di rumah kosong tempat jasad korban ditemukan dalam keadaan tanpa busana. “Dia buat keributan mengejar anak-anak, pakai parang. Tujuannya jelas: mengalihkan fokus polisi,” ujar Arya, Rabu (27/5/2026).

Namun, rencana pelaku justru berbalik menjadi jebakan. Kegaduhan yang ia ciptakan tidak hanya menarik perhatian warga, tetapi juga membuat petugas langsung mengidentifikasi sosok yang berperilaku mencurigakan. Dalam hitungan menit, IK diringkus karena membawa senjata tajam dan berperilaku agresif di lokasi yang sedang dalam penyelidikan intensif.

“Dia mungkin pikir dengan ribut-ribut, polisi akan buru-buru pergi. Tapi justru itu yang membuat dia terlihat jelas,” tambah Arya.

Sebelumnya, penyidik telah mengungkap bahwa pelaku menggoda korban dengan iming-iming membelikan minuman, lalu membawanya ke rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya. Di sana, NU mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya tewas dengan luka tajam di tangan dan tubuhnya ditimbun barang-barang rusak, termasuk televisi.

Kasus ini kini menjadi sorotan nasional, bukan hanya karena kebrutalannya, tetapi juga karena kecerdikan pelaku dalam mencoba mengelabui hukum—sebuah upaya yang justru mempercepat penangkapannya.

Pihak kepolisian masih memperdalam motif di balik aksi kejam itu, sambil menunggu hasil otopsi lanjutan dan pemeriksaan forensik terhadap barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Previous article**UU SPPA Jadi Sandaran Hukum Kasus Kekerasan Anak di Singkawang**
Next articleEid di Gaza Terganggu Serangan Israel
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik