Sumbawanews.com,- Polisi mengungkap modus penipuan berkedok jasa wedding organizer (WO) Marwah yang memanfaatkan promo nikah murah di media sosial untuk menarik calon pengantin. Pasangan suami istri RM dan ER, pemilik WO Marwah, diduga menipu sejumlah korban lewat iklan menarik di Instagram, kemudian menggoda mereka dengan penawaran harga jauh di bawah pasaran melalui pesan WhatsApp.
Setelah korban tertarik dan membayar uang muka, layanan yang dijanjikan—mulai dari dekorasi, fotografi, hingga akad nikah—tak pernah direalisasikan. Sebagian korban bahkan tak mendapat kejelasan hingga akhirnya menghilang. Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dan mengamankan barang bukti berupa transaksi keuangan serta percakapan digital.
Kasat Reskrim AKP Bayu Kurniawan mengatakan, sejumlah korban berasal dari Jakarta Timur hingga Bekasi, dan penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap jumlah pasti korban dan total kerugian. Pihaknya juga bersiap berkoordinasi dengan kepolisian daerah lain jika ditemukan laporan serupa.
Tersangka kini dijerat Pasal 492 KUHP tentang perbuatan curang dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal memperingatkan masyarakat agar tidak tergoda oleh harga yang terlalu murah. “Pernikahan adalah momen sakral. Jangan sampai karena ingin hemat, justru jadi korban penipuan,” ujarnya.
Polisi mengimbau calon pengantin untuk memverifikasi legalitas WO, mengecek rekam jejak melalui testimoni resmi, dan meminta kontrak tertulis yang jelas sebelum menyerahkan uang. “Jika ada yang menawarkan paket lengkap dengan harga setengah pasar, itu bukan diskon—itu jebakan,” tegas Bayu.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat yang tengah mempersiapkan pernikahan, sekaligus bukti bahwa modus penipuan berkedok layanan pernikahan semakin canggih dan terstruktur.















