Home Berita Nasional Ijazah Jokowi Diperiksa Ulang, PDIP dan KPU Diselisihkan

Ijazah Jokowi Diperiksa Ulang, PDIP dan KPU Diselisihkan

Sumbawanews.com,- Polemik mengenai keabsahan ijazah S1 Presiden Joko Widodo kembali mencuat, setelah YouTuber Michael Sinaga mengungkap perbedaan teknis pada cap legalisasi dokumen yang diperoleh dari dua sumber resmi: PDI Perjuangan dan Komisi Pemilihan Umum. Perbedaan itu, menurut Sinaga, terletak pada posisi dan bentuk stempel legalisasi yang tertera di kanan atas salinan ijazah — meski keduanya diklaim berasal dari dokumen asli yang sama.

Sinaga, yang pernah mencalonkan diri sebagai legislatif, mengatakan ia mengajukan permohonan informasi publik kepada PDIP pekan lalu untuk memperoleh salinan ijazah Jokowi sebagai bagian dari investigasi pemberitaan. Ia kemudian membandingkannya dengan salinan yang sama yang pernah diperolehnya melalui KPU, atas bantuan pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi. “Cap legalisirnya berbeda letaknya. Kalau disandingkan, meski kecil, ada pergeseran posisi dan bentuk tinta yang tidak identik,” ujarnya dalam video yang diunggah pada Senin, 8 Juni 2026.

Pernyataan itu menimbulkan pertanyaan besar: mengapa dua lembaga yang seharusnya menerima dokumen identik dari calon presiden justru memiliki versi yang berbeda? Dalam proses pencalonan, seperti dijelaskan Sinaga, seluruh berkas calon — termasuk ijazah — biasanya diserahkan terlebih dahulu ke partai politik, lalu diteruskan ke KPU. Artinya, kedua versi seharusnya berasal dari satu sumber yang sama.

PDIP membantah adanya manipulasi. Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Guntur Romli, menegaskan bahwa partai telah menyerahkan seluruh dokumen yang bisa diakses sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik, termasuk salinan ijazah SMA dan S1 Jokowi. “Kami buka semua. Tidak ada yang disembunyikan,” tegasnya.

Namun, belum ada penjelasan resmi dari KPU mengenai asal-usul salinan ijazah yang mereka terima dan proses verifikasi yang dilakukan. Sementara itu, pihak Universitas Gadjah Mada — tempat Jokowi meraih gelar sarjana teknik pertanian pada 1985 — juga belum memberikan pernyataan resmi terkait keaslian dokumen yang menjadi bahan perdebatan.

Perbedaan kecil dalam cap legalisasi ini, meski tampak teknis, membuka ruang spekulasi luas di tengah atmosfer politik yang semakin panas menjelang Pemilu 2029. Bagi sebagian pengamat, ini bukan sekadar soal tinta dan stempel, tapi tentang kepercayaan publik terhadap transparansi elite politik. Jika dokumen paling dasar dari seorang pemimpin — ijazah — bisa menimbulkan keraguan, maka pertanyaan lebih besar pun muncul: apa lagi yang mungkin tidak terlihat?

Hingga kini, Jokowi belum memberikan tanggapan langsung. Namun, dalam pidato terakhirnya di Istana, ia menyatakan: “Saya selalu terbuka. Dokumen saya bisa diperiksa. Yang penting, jangan sampai kita terjebak dalam perdebatan simbol, sementara rakyat butuh solusi nyata.”

Masih belum jelas apakah perbedaan itu disebabkan oleh kesalahan administratif, perbedaan prosedur legalisasi antar-institusi, atau hal lain yang lebih kompleks. Yang pasti, perdebatan ini bukan lagi soal selembar kertas — tapi soal legitimasi, kepercayaan, dan makna kejujuran dalam politik.

Previous articleJangan Perdebatkan MBG, Kata Luhut
Next articleSekutu Dianggap Pelaku, Oposisi Jerman Tuntut Ukraina Ganti Rugi Nord Stream
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.