Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut selisih Rp28 juta dari uang amplop yang diberikan Bupati Kuansing Suhardiman Amby kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Raja Juli Antoni. Dari total 14.000 dolar Singapura yang diserahkan, hanya 12.000 dolar Singapura yang dikembalikan. KPK kini membidik ajudan menteri dan Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana sebagai pihak yang diduga mengetahui proses pengembalian uang tersebut. Penyidik tengah mendalami asal-usul dana yang berasal dari Sisa Hasil Usaha petani di Koperasi Unit Desa Kuansing, yang diduga dikumpulkan untuk memperoleh rekomendasi pelepasan kawasan hutan. KPK belum mengumumkan nama pasti pihak yang akan dipanggil, tetapi menegaskan bahwa selisih 2.000 dolar Singapura menjadi fokus utama penyelidikan.
Ajudan dan Polisi Dibidik KPK Usut Selisih Uang Amplop Raja Juli
Baca Juga:















