Home Berita Nasional Hercules Diperiksa Terkait Dugaan Intimidasi Ilma Sani

Hercules Diperiksa Terkait Dugaan Intimidasi Ilma Sani

Sumbawanews.com,- Polda Metro Jaya memanggil Ilma Sani Fitriana, putri almarhum penulis Ahmad Bahar, untuk diperiksa sebagai korban dalam laporan dugaan intimidasi dan penyanderaan yang menargetkan dirinya pada 17 Mei lalu. Laporan ini menuduh Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rozario Marshal, beserta sejumlah anggotanya terlibat dalam tindakan paksa yang mengakibatkan Ilma dibawa dari rumahnya di Cimanggis, Depok, ke markas ormas tersebut di Kedoya, Jakarta Barat.

Pemeriksaan yang berlangsung Selasa (2/6/2026) di Unit Kamneg Polda Metro Jaya dilakukan dengan pendampingan kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Ketua Bidang Riset dan Advokasi, Gufroni, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti kuat, termasuk rekaman video, foto, tangkapan layar, dan kesaksian saksi mata, untuk mendukung laporan bahwa Ilma mengalami tindakan merampas kemerdekaan dan ancaman fisik.

“Kami yakin ini bukan sekadar konflik antar individu, tapi tindakan sistematis yang mengancam kebebasan sipil,” ujar Gufroni di lokasi. Menurutnya, ancaman senjata api dan dua tembakan ke arah tanah di dekat Ilma menjadi bagian dari strategi intimidasi yang dirancang untuk menakut-nakuti korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut.

Polda Metro Jaya dikatakan merespons cepat setelah laporan resmi diajukan pada 22 Mei lalu, diikuti permintaan perlindungan dari Ilma dan ayahnya kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Meski GRIB Jaya membantah semua tuduhan dan menyebut kejadian itu sebagai “perjumpaan biasa”, pihak kepolisian tetap memproses kasus ini sebagai dugaan tindak pidana penyanderaan dan pengancaman.

Kasus ini memperdalam ketegangan antara keluarga Ahmad Bahar dan ormas yang dipimpin Hercules, yang sebelumnya sempat memicu aksi saling lapor dan pernyataan publik yang keras. Kini, dengan pemeriksaan resmi terhadap korban, proses hukum mulai memasuki tahap substantif—di mana bukti dan kesaksian akan menjadi penentu arah hukum selanjutnya.

Hercules, yang masih menjabat sebagai Ketua Umum GRIB Jaya hingga kini, belum dimintai keterangan secara resmi oleh penyidik. Namun, sumber di Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa panggilan terhadapnya dan sejumlah pengurus ormas lainnya sedang dalam proses persiapan.

Previous articleDua Pilot Tewas, Pesawat Latih Taiwan Jatuh
Next articleUkraina Serang Zaporozhye, Ancaman Nuklir Mengancam Eropa
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik