Sumbawanews.com,- Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, membantah tegas tuduhan menerima aliran dana korupsi terkait kuota haji 2023–2024. Dalam kesempatan usai shalat Idul Adha di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, ia menegaskan: “Enggak ada aliran uang. Coba tanyakan, apakah ada yang pernah menanyakan uang ke saya? Tidak pernah.”
Hilman, yang kini mengajar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, mengaku telah memilih diam selama delapan bulan terhadap serangkaian pemberitaan yang menyebut namanya terlibat dalam kasus tersebut. Namun, diamnya bukanlah tanda kepasrahan—melainkan akibat luka yang tak terlihat: keluarganya hancur.
“Ibu saya hancur. Ayah saya kena stroke. Semuanya,” ujarnya dengan suara terbata, mata berkaca-kaca. “Saya tidak pernah komentar di media, tapi media terus menulis nama saya. Saya sampai protes—kok bisa sih, nama saya dicatut seperti itu?”
Kasus dugaan korupsi kuota haji yang sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), sebagai tersangka pada 9 Januari 2026. Hilman sendiri dipanggil KPK pada 20 Mei 2026 sebagai saksi untuk mengonfirmasi sejumlah pertemuan antara dirinya dengan Yaqut dan pejabat lain terkait pengelolaan kuota haji tambahan.
KPK membuka penyidikan kasus ini sejak 9 Agustus 2025, dengan fokus pada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian kuota haji tambahan kepada biro penyelenggara. Namun, hingga kini, tidak ada bukti atau saksi yang secara resmi menyebut Hilman sebagai penerima dana atau pihak yang terlibat dalam transaksi ilegal.
Meski demikian, tekanan psikologis akibat stigma publik dan pemberitaan berulang telah menelan korban nyata. Ia mengaku tak bisa lagi tidur nyenyak, dan keluarganya terus-menerus dihantui rasa malu dan kecemasan. “Ini bukan soal jabatan atau karier. Ini soal harga diri. Soal nyawa orang-orang yang saya cintai.”
Hilman menegaskan, ia tidak pernah menolak bekerja sama dengan penyidik. Ia siap menjawab semua pertanyaan KPK—tapi ia berharap, keadilan tak hanya diukur dari bukti hukum, tapi juga dari kemanusiaan.
“Saya tidak minta maaf karena tidak bersalah. Tapi saya minta, jangan biarkan nama saya jadi alat untuk menghancurkan keluarga orang lain,” ujarnya sebelum pergi meninggalkan lokasi, dengan langkah pelan, namun tegak.















