Sumbawanews.com,- Jakarta — Setiap Idul Adha, ribuan hewan kurban disembelih di seluruh penjuru Indonesia. Berkah yang melimpah tak selalu berjalan beriringan dengan pengelolaan limbah yang memadai. Di balik kegembiraan berbagi daging, tersimpan persoalan serius: lonjakan limbah organik yang jika dibiarkan, berpotensi mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat.
Peneliti dari Pusat Penelitian Lingkungan Hidup IPB University, Salundik, membagi limbah kurban menjadi dua kategori utama berdasarkan lokasi kejadian: area penjualan dan area penyembelihan. Di lokasi penjualan, di mana ternak dikumpulkan hingga 20 hari sebelum hari raya, limbah dominan berupa kotoran hewan dan sisa pakan hijauan. “Bayangkan 50 ekor sapi, masing-masing menghasilkan 20 kilogram kotoran per hari. Dalam 20 hari, itu setara 20 ton limbah yang menumpuk di trotoar, halaman, atau kandang darurat,” ujar Salundik dalam keterangan tertulis, Selasa (26/5/2026).
Limbah ini, meski volumenya besar, relatif lebih mudah diolah. Feses dan sisa pakan dapat diubah menjadi kompos atau vermikompos—pupuk organik bernilai ekonomi tinggi. “Ini bukan sekadar solusi lingkungan, tapi juga peluang ekonomi sirkular. Masyarakat bisa mengubah ‘sampah’ menjadi pupuk untuk pertanian urban atau kebun rumah,” tambahnya.
Namun, tantangan jauh lebih kompleks di area penyembelihan. Di sini, limbah yang dihasilkan bukan hanya kotoran, melainkan darah, isi rumen, usus, dan jaringan organ lain yang bersifat infeksius dan cepat membusuk. Di perkotaan, di mana tempat penyembelihan tersebar di halaman rumah, pasar tradisional, atau lapangan terbuka, sistem pengelolaan limbah seringkali tak memadai. “Limbah jenis ini berisiko tinggi mencemari tanah dan air tanah. Jika tidak ditangani dengan protokol biosekuriti, bisa jadi sumber wabah penyakit,” jelas Salundik.
Kendala utama? Ketidakpastian jumlah hewan yang disembelih, lokasi yang tidak terencana, dan minimnya infrastruktur pengolahan limbah di tingkat lokal. “Pendekatan parsial—misalnya hanya mengandalkan relawan atau kebiasaan warga—tidak cukup. Butuh koordinasi antar-pemerintah daerah, organisasi keagamaan, dan pelaku usaha limbah,” tegasnya.
Solusi yang diusulkan bukan sekadar teknis, tapi sistemik: penguatan regulasi, penyediaan tempat penyembelihan terpadu dengan unit pengolahan limbah, serta kampanye edukasi berkelanjutan. Di beberapa kota seperti Bogor dan Bandung, uji coba pengolahan limbah kurban menjadi biogas dan pupuk organik sudah menunjukkan hasil positif. “Dengan pendekatan yang tepat, limbah kurban tidak lagi menjadi beban, tapi sumber daya yang bernilai—baik secara ekologis maupun ekonomi,” pungkas Salundik.
Sebagai bagian dari tradisi yang penuh makna, pengelolaan limbah kurban seharusnya menjadi cerminan tanggung jawab umat terhadap lingkungan—bukan hanya dalam berbagi daging, tapi juga dalam menjaga kebersihan bumi yang menjadi amanah.















