Sumbawanews.com,- Viral di media sosial, dua bocah berusia 11 tahun dilaporkan merusak fasilitas sekolah di sebuah SD di Batang, Jawa Tengah. Dalam rekaman kamera warga, kedua anak itu terlihat mengamuk di lorong sekolah, membongkar etalase piala, dan menghancurkan sejumlah barang milik institusi pendidikan, termasuk pot bunga dan pernak-pernik pameran prestasi.
Kapolsek Blado, AKP Sapto Winengku, mengonfirmasi kejadian tersebut setelah menerima laporan dari pihak sekolah. Timnya langsung mendatangi lokasi dan memverifikasi kerusakan yang terjadi. “Etalase piala dibuka paksa, pecahan kaca dan piala berhamburan. Ada beberapa pot bunga juga yang sengaja dihancurkan,” ujar Sapto.
Menariknya, kedua anak—yang diidentifikasi dengan inisial A dan H—bukan siswa sekolah yang menjadi lokasi kejadian. Keduanya masih duduk di kelas V SD di sekolah lain. Saat ditanya motifnya, mereka mengaku dipengaruhi oleh pihak ketiga, meski hingga kini belum ada identitas jelas yang bisa diungkap oleh penyidik.
Kepolisian menegaskan bahwa kedua anak tidak dapat diproses secara pidana karena belum memenuhi batas usia pertanggungjawaban hukum menurut Undang-Undang Perlindungan Anak. “Usia mereka di bawah 12 tahun. Secara hukum, mereka belum bisa dituntut. Tapi ini bukan berarti tidak ada konsekuensi,” tegas Sapto. Pihak kepolisian kini berkoordinasi dengan dinas sosial dan orang tua untuk memberikan pembinaan intensif, termasuk pendampingan psikologis.
Insiden ini memicu gelombang kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama para guru dan orang tua siswa. Banyak yang mempertanyakan peran lingkungan dan pengasuhan dalam membentuk perilaku anak. “Ini bukan sekadar rusaknya barang. Ini tanda bahaya yang lebih besar: bagaimana anak-anak kita menyerap kekerasan dan impulsivitas,” ujar seorang guru SD di Batang yang enggan disebut namanya.
Sekolah pun mulai meninjau ulang sistem keamanan dan pengawasan, terutama di area-area yang tidak terlalu terpantau. Sementara itu, warga sekitar berbondong-bondong menyumbang perbaikan fasilitas yang rusak, menunjukkan bahwa kepedulian komunitas masih menjadi penopang utama dalam menanggapi kejadian semacam ini.
Pihak kepolisian mengimbau agar orang tua lebih proaktif memantau aktivitas anak, terutama di luar jam sekolah. “Anak-anak bukanlah mesin yang bisa dijalankan tanpa pengawasan. Mereka meniru apa yang mereka lihat, dan sering kali, yang mereka lihat bukan dari guru, tapi dari dunia luar yang tak terkendali,” tambah Sapto.
Insiden ini menjadi pengingat keras: kekerasan bukan hanya soal fisik, tapi juga soal ketidakpedulian—dan tanggung jawabnya bukan hanya milik hukum, tapi seluruh masyarakat.















