Teheran, sumbawanews.com – juru bicara IRGC, Senin (13/04) menegaskan, Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran menganggap pembelaan hak-hak hukum Iran sebagai kewajiban alami dan sah. Sehingga menjalankan kedaulatan Republik Islam Iran di perairan teritorial adalah hak alami bangsa Iran.
Bac Juga: Ghalibaf: Amerika Memahami Logika dan Prinsip Iran
Dijelaskan, Seperti yang telah diumumkan berkali-kali, kapal-kapal yang berafiliasi dengan musuh tidak memiliki dan tidak akan memiliki hak untuk melewati Selat Hormuz. Dan kapal-kapal lain akan terus diizinkan untuk melewati Selat tersebut dengan memperhatikan peraturan Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran.
Dikatakan, mengingat berlanjutnya ancaman musuh terhadap bangsa Iran dan keamanan nasional, bahkan setelah berakhirnya perang, Republik Islam Iran akan secara tegas menerapkan mekanisme permanen untuk mengendalikan Selat Hormuz. Sedangkan Pembatasan pergerakan dan lalu lintas kapal di perairan internasional yang dilakukan Amerika Serikat secara kriminal adalah tindakan ilegal dan contoh pembajakan.
“Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran menyatakan dengan jelas dan tegas bahwa keamanan pelabuhan di Teluk Persia dan Laut Oman adalah untuk semua orang atau tidak untuk siapa pun. Jika keamanan pelabuhan Republik Islam Iran di perairan Teluk Persia dan Laut Oman terancam, maka tidak ada pelabuhan di Teluk Persia dan Laut Oman yang akan aman,” katanya. (Using)















