Sumbawanews.com,- Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan serangan militer terhadap sejumlah target di Iran pada Sabtu, 27 Juni 2026, sekaligus memperingatkan bahwa tindakan lebih besar mungkin akan diambil jika situasi tak kunjung mereda. Serangan tersebut, menurut Trump, ditujukan untuk menghancurkan lokasi penyimpanan rudal dan drone Iran, serta fasilitas radar pantai di wilayah selatan negara itu.
Melalui platform Truth Social, Trump menyatakan serangan itu sebagai respons atas dugaan pelanggaran perjanjian gencatan senjata oleh Iran. “Ini merupakan respons atas pelanggaran perjanjian gencatan senjata, lagi!” tulisnya. Ia menekankan bahwa operasi militer AS berjalan “dengan sangat sukses” dan memperingatkan bahwa Washington mungkin terpaksa mengakhiri ancaman Iran secara permanen. “Jika itu terjadi, Republik Islam Iran tidak akan ada lagi!”
Konfirmasi serangan datang dari Komando Pusat Militer Amerika Serikat (CENTCOM), yang menyatakan serangan dilancarkan sebagai tanggapan atas dugaan serangan Iran terhadap sebuah kapal niaga yang melintasi Selat Hormuz. Di pihak Iran, media lokal melaporkan serangan terjadi di Pulau Qeshm, kawasan sekitar Kota Sirik, dan wilayah Bandar-e Lengeh — semua berlokasi di bagian selatan negara tersebut.
Meski Trump menegaskan bahwa serangan ini bersifat terbatas, pernyataannya yang keras memperdalam ketegangan di kawasan Teluk. Pernyataan itu juga memicu kekhawatiran di kalangan diplomatik internasional, terutama mengingat ancaman eksplisit terhadap keberlangsungan negara berdaulat — sebuah langkah yang secara luas dianggap melanggar norma hukum internasional.
Sampai saat ini, belum ada laporan resmi korban sipil atau kerusakan infrastruktur besar dari pihak Iran. Namun, eskalasi ini menandai salah satu momen paling berisiko dalam hubungan AS-Iran sejak kesepakatan nuklir 2015 runtuh.















