Sumbawanews.com,- Microsoft mengumumkan pemutusan hubungan kerja terhadap sekitar 4.800 karyawan di seluruh dunia pada Senin, 6 Juli 2026, sebagai bagian dari restrukturisasi perusahaan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan cepat di industri teknologi dan meningkatkan efisiensi operasional. Jumlah tersebut setara 2,1 persen dari total 228.000 karyawan penuh waktu Microsoft per Juni 2025. Perusahaan menegaskan bahwa keputusan ini bukan karena penggantian tenaga kerja oleh kecerdasan buatan, melainkan penyesuaian organisasi terhadap pergeseran kebutuhan pelanggan dan transformasi industri. PHK paling banyak berdampak pada divisi penjualan komersial dan unit bisnis Xbox, sementara perusahaan menyatakan akan memberikan paket pesangon, fasilitas kesehatan, dan dukungan transisi karier kepada karyawan yang terdampak, termasuk melalui program pensiun sukarela yang telah berjalan sejak awal tahun.















