Home Berita Internasional Menlu RI dan Negara Arab Kutuk Tindakan Menteri Israel

Menlu RI dan Negara Arab Kutuk Tindakan Menteri Israel

Sumbawanews.com,- Jakarta – Menteri Luar Negeri Indonesia bersama beberapa negara Arab mengutuk keras tindakan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, terhadap partisipan Global Sumud Flotilla (GSF). Tindakan tersebut dinilai melanggar hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia.

Dalam pernyataan resmi melalui akun _X_ Kementerian Luar Negeri RI, Senin (25/5/2026), disebutkan bahwa Ben-Gvir telah melakukan perlakuan yang merendahkan dan tidak manusiawi terhadap para partisipan GSF yang ditangkap di perairan Mediterania. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Menlu RI bersama Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab juga mengecam provokasi Ben-Gvir terhadap warga Israel di Tepi Barat. Mereka menyerukan pertanggungjawaban atas tindakan tersebut dan mendesak langkah konkret untuk menghentikan provokasi serta pelanggaran berulang.

Armada GSF, yang bertujuan menembus blokade Jalur Gaza, diintersep oleh pasukan Israel pada 18 Mei 2025. Sembilan warga negara Indonesia (WNI) termasuk di antara partisipan yang ditahan. Saat ini, kesembilan WNI telah kembali ke Tanah Air dalam kondisi selamat.

Ben-Gvir sebelumnya mengunggah video yang memperlihatkan perlakuan tidak manusiawi terhadap para partisipan GSF, termasuk menggelandang dan menahan mereka dalam kondisi bersujud dengan tangan terikat. Tindakan ini mendapat kecaman luas dari berbagai pihak.

Previous articlePemprov DKI Minta Maaf atas Penertiban Pedagang di CFD Bundaran HI
Next articleSatgas PRR Didorong Segera Lepaskan Lahan BUMN untuk Huntap
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik