Sumbawanews.com,- Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satpol PP meminta maaf setelah video penertiban pedagang es krim di kawasan Car Free Day (CFD) Bundaran HI viral di media sosial. Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyatakan permohonan maaf tersebut menanggapi keresahan masyarakat.
Satriadi menjelaskan bahwa berdasarkan aturan, aktivitas berjualan memang tidak diperbolehkan di sepanjang jalur utama CFD Sudirman-Thamrin hingga Bundaran HI. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan pengunjung yang beraktivitas atau berolahraga di lokasi tersebut.
Video yang beredar menunjukkan petugas Satpol PP menertibkan seorang pedagang sepeda keliling yang berjualan es krim saat CFD pada Minggu (24/5). Kejadian ini memicu tanggapan beragam dari warganet.
Satriadi menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai prosedur dan bertujuan untuk menegakkan peraturan yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang ada demi kenyamanan bersama.















