Home Berita Internasional Eks Agen CIA Ditangkap Usai Curigai Pencurian Emas Rp714 Miliar

Eks Agen CIA Ditangkap Usai Curigai Pencurian Emas Rp714 Miliar

Sumbawanews.com,- Jakarta – Mantan agen CIA, David Rush, ditangkap setelah diduga menggelapkan 303 batangan emas senilai US$40 juta atau sekitar Rp714 miliar dari aset pemerintah Amerika Serikat. Penangkapan dilakukan tim gabungan CIA dan FBI di kediamannya pada 19 Mei lalu, menyusul penyelidikan internal yang mengungkap sejumlah pelanggaran serius.

Rush, yang diidentifikasi sebagai mantan pejabat eksekutif senior dengan izin keamanan tingkat tinggi, kini ditahan di penjara dan akan menjalani sidang penahanan di Pengadilan Federal Alexandria, Virginia. Ia dituduh secara sistematis menyalahgunakan aksesnya selama lebih dari 15 tahun untuk mengambil barang-barang berharga milik negara.

Dokumen pengadilan mengungkapkan bahwa Rush, yang pernah bertugas di Angkatan Laut AS hingga 2015 dengan pangkat letnan, terus mengklaim sebagai anggota Angkatan Laut Cadangan hingga September 2025—meski tak pernah aktif bertugas. Ia bahkan mengklaim pangkat kapten, yang lebih tinggi dari posisi aslinya, dan mengumpulkan kompensasi cuti militer senilai US$77.000 (Rp1,3 miliar) atas kebohongan itu.

Lebih parah lagi, Rush memalsukan riwayat pendidikan dan kredensial militer. Ia menyatakan memiliki gelar dari Universitas Clemson dan Institut Politeknik Rensselaer, serta mengaku sebagai pilot angkatan laut—fakta yang tak terbukti oleh catatan resmi. Penyelidik menemukan tidak ada jejak kehadirannya di kedua institusi tersebut, maupun pelatihan penerbangan militer.

Dari November 2025 hingga Maret 2026, Rush meminta dan menerima dana besar dalam bentuk mata uang asing dan batangan emas, dengan alasan untuk keperluan operasi rahasia. Namun, saat CIA memeriksa laporan penggunaannya, tidak ditemukan bukti apapun bahwa emas atau uang itu pernah digunakan untuk tugas resmi. Bahkan, tidak ada catatan pengeluaran atau transaksi yang bisa dipertanggungjawabkan.

Puncaknya, pada 18 Mei, FBI menggeledah rumah Rush dan menemukan 303 batangan emas—masing-masing seberat sekitar satu kilogram—yang disembunyikan di dalam rumahnya. Selain itu, petugas juga menyita sekitar US$2 juta dalam dolar AS dan 35 jam tangan mewah, termasuk merek Rolex. Semua barang itu kini menjadi barang bukti dalam kasus pencurian aset negara terbesar yang melibatkan mantan agen intelijen dalam beberapa dekade terakhir.

Kasus ini tidak hanya mengungkap kecurangan finansial, tetapi juga kerentanan sistem verifikasi kredensial di lembaga pemerintah AS. Direktur CIA John Ratcliffe sendiri yang menyerahkan kasus ini ke FBI, menegaskan bahwa integritas personel intelijen adalah fondasi utama keamanan nasional—dan pelanggaran seperti ini tak akan ditoleransi.

Rush kini menghadapi dakwaan pencurian aset pemerintah, penipuan, dan pemalsuan dokumen resmi. Sidang lanjutan dijadwalkan pekan depan, dan jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi hukuman puluhan tahun penjara.

Previous articleTNI Dilibatkan Berantas Begal, DPR Ingatkan Supremasi Sipil
Next articleTransJ Kembali Normal Usai Jalan Amblas Ditutup Pelat Baja
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik