Sumbawanews.com,- Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) melaporkan bahwa sebanyak 2,4 juta anak perempuan di Afghanistan tidak mendapat akses ke pendidikan menengah selama lima tahun terakhir. Afghanistan kini menjadi satu-satunya negara di dunia yang secara resmi melarang perempuan dan anak perempuan mengikuti pendidikan tinggi, sejak larangan itu diberlakukan pada 2022. Larangan ini juga meluas ke pembatasan ketat terhadap partisipasi perempuan dalam dunia kerja dan kehidupan publik. UNESCO memperingatkan bahwa pengucilan pendidikan berkelanjutan ini akan memperdalam krisis sumber daya manusia, menurunkan tenaga kerja perempuan, dan meningkatkan risiko pernikahan dini.
Berdasarkan perkiraan UNESCO, pembatasan ini berpotensi menghilangkan pendapatan rumah tangga senilai 9,6 miliar dolar AS (sekitar Rp171,3 triliun) dan mengurangi jumlah perempuan yang bekerja di sektor kesehatan dan pendidikan. Tingkat literasi nasional Afghanistan hanya sekitar 37 persen, dengan lebih dari 90 persen anak berusia 10 tahun tidak mampu membaca teks sederhana. Selain itu, lebih dari dua juta anak usia sekolah lainnya juga terhenti pendidikannya akibat faktor-faktor di luar larangan khusus terhadap perempuan.















