Home Berita Internasional Trump Kurangi Latihan Militer AS-Korsel, Singgung Korut dan Iran

Trump Kurangi Latihan Militer AS-Korsel, Singgung Korut dan Iran

Sumbawanews.com,- Presiden Amerika Serikat Donald Trump memerintahkan pengurangan skala latihan militer gabungan tahunan dengan Korea Selatan, dengan alasan biaya tinggi dan sinyal yang dianggap provokatif terhadap Korea Utara. Keputusan itu diumumkan melalui unggahan media sosial pada Minggu, 16 Agustus 2026, menjelang dimulainya latihan Ulchi Freedom Shield pada Senin, 17 Agustus 2026. Trump menilai Korea Utara telah bersikap hormat selama masa kepresidenannya dan menegaskan bahwa latihan tersebut tidak lagi diperlukan. Ia juga menyebut bahwa Korea Selatan menolak ajakannya untuk bergabung dalam upaya denuklirisasi Iran.

Latihan Ulchi Freedom Shield, yang melibatkan 18.000 tentara Korea Selatan dan dirancang untuk meningkatkan kesiapan menghadapi ancaman dari Korea Utara, tetap berlangsung sesuai jadwal menurut Kementerian Pertahanan Korea Selatan. Militer AS menjelaskan bahwa latihan ini merupakan salah satu dari dua latihan utama tahunan yang memperkuat aliansi strategis dan kesiapan operasional bersama, mencakup simulasi serangan presisi, manuver bersama, dan pendistribusian peralatan militer. Trump sebelumnya pernah menghentikan latihan serupa pada masa jabatan pertamanya, menyebutnya sebagai pemborosan anggaran yang tidak perlu.

Kebijakan ini menuai kritik tajam dari Senator Demokrat Mark Kelly, yang menyebut pengurangan latihan sebagai keputusan keliru dan berisiko merusak stabilitas keamanan kawasan. Korea Utara, yang baru saja melakukan uji coba rudal balistik pada awal Agustus, secara rutin mengutuk latihan AS-Korsel sebagai upaya agresif yang memperburuk ketegangan. Sementara itu, Trump kembali menyinggung hubungannya dengan Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, menyebut adanya kenangan pribadi positif dari pertemuan mereka pada 2018 dan 2019, serta menyatakan kesiapan untuk melanjutkan pembicaraan jika AS menghentikan tuntutan denuklirisasi.

Previous article174.791 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi HUT Ke-81 RI