Sumbawanews.com,- Satgas PRR dan Kemendagri menggelar asistensi di Pendopo Bupati Dairi, Selasa, 30 Juni 2026, untuk memastikan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan senilai Rp120,31 miliar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Dana yang ditetapkan melalui Perbup No. 8/2026 ini dialokasikan secara rinci: Rp64,19 miliar untuk infrastruktur, Rp48,41 miliar untuk urusan lainnya, Rp7,11 miliar untuk kesehatan, dan Rp0,35 miliar untuk sektor pertanian.
Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Maurits Panjaitan, menekankan bahwa keberhasilan penggunaan dana tidak diukur dari seberapa besar anggaran terserap, tetapi dari sejauh mana manfaatnya dirasakan oleh warga. “Harus dicek dari sisi output dan capaian nyata,” ujarnya. Ia menegaskan, pemerintah pusat siap memberikan pendampingan teknis dan konsultasi tanpa hambatan bagi Pemkab Dairi, agar setiap program berjalan sesuai ketentuan dan akuntabel.
Bupati Dairi, Vickner Sinaga, menanggapi dengan komitmen penuh. Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan disiplin pelaporan, yang selama ini sering menjadi titik lemah. “Satu yang paling sering alpa—pelaporan. Pastikan melapor secara berkala,” tegasnya. Untuk mempermudah pemantauan, Kemendagri telah menyediakan format pelaporan yang seragam, sehingga evaluasi realisasi program bisa dilakukan secara objektif dan transparan.
Pemanfaatan dana ini datang di tengah memasuki musim kemarau, di mana Dairi telah memutuskan mengalokasikan sebagian dana untuk membangun command center guna mencegah kebakaran hutan dan lahan. Langkah ini menjadi salah satu contoh konkret bagaimana kebijakan fiskal pusat dapat direspons dengan strategi adaptif oleh daerah.
Dengan target pembangunan yang jelas dan pengawasan ketat dari satgas, TKD Tambahan ini bukan sekadar angka di anggaran—tapi harapan baru bagi masyarakat Dairi yang menanti pemulihan infrastruktur, layanan kesehatan, dan ketahanan lingkungan yang berkelanjutan.















