Home Berita Nasional Tiga Pemuda Disekap Selama Tiga Minggu di Percetakan Jakpus, Pelaku Minta Tebusan...

Tiga Pemuda Disekap Selama Tiga Minggu di Percetakan Jakpus, Pelaku Minta Tebusan Rp 50 Juta

Sumbawanews.com,- Selama hampir tiga pekan, tiga pemuda terkurung dalam ruang sempit di sebuah percetakan di Jalan Kalibaru Timur, Senen, Jakarta Pusat. Kaki mereka diborgol dan diikat dengan tali baja atau dirantai besi—sebuah penyiksaan yang berlangsung diam-diam hingga polisi mendapat laporan dan membongkar kekejaman itu.

Korban, Tegar Saputra, Muhamad Rafli Jaelani, dan Adit Saputra, awalnya diduga terlibat dalam pencurian pelat logam di tempat kerja mereka. Namun, bukan dilaporkan ke aparat, mereka justru ditahan oleh pemilik percetakan dan dua orang lainnya yang diduga sebagai kroni. Mereka dikurung tanpa kepastian kebebasan, dipaksa mengakui kesalahan, dan menjadi tawanan dalam kondisi tak manusiawi.

Polisi yang datang pada Jumat, 26 Juni 2026, menemukan ketiganya masih dalam keadaan terbelenggu. Dua di antaranya terikat tali baja, sementara satu lainnya dirantai besi. Menurut Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro, penyekapan ini bukan sekadar hukuman, tapi bagian dari rencana pemerasan. Keluarga korban dipaksa membayar tebusan masing-masing Rp 50 juta, dengan janji korban akan dibebaskan setelah pembayaran.

“Uang sudah diterima dari salah satu keluarga korban, tapi mereka tetap tidak dilepaskan,” ujar Widodo, Minggu, 28 Juni 2026.

Dua pelaku berhasil diamankan: Arief Iswahyudi (41), yang diduga menginterogasi, menampar korban, dan menjadi perantara mediasi dengan keluarga; serta Sabarudin (46), yang ikut mengawasi dan melakukan kekerasan fisik. Keduanya kini ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang disita mencakup kawat baja, tiga gembok cakram sepeda motor, tiga visum et repertum, serta bukti transfer uang yang diduga sebagai pembayaran tebusan. Kasus ini kini dikembangkan sebagai tindak pidana penculikan, penganiayaan, dan pemerasan.

Ketiga korban, yang mengalami trauma fisik dan psikologis, telah dievakuasi dan mendapat perawatan medis. Sementara itu, penyidik terus menggali motif di balik kekejaman yang berlangsung selama 21 hari itu—sebuah kejahatan yang mengingatkan pada praktik-praktik kriminal kuno yang seharusnya sudah punah di era modern.

Previous articleTrump Ancam Hapus Republik Islam Iran Usai Serangan Militer AS
Next articleArgentina Dominasi Tanpa Messi, Unggul 2-0 Atas Yordania di Babak Pertama