Home Berita Nasional Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

Sumbawanews.com,- Pemulihan pasca-bencana di Aceh kini memasuki fase yang lebih terstruktur dan berdampak nyata. Jalan-jalan yang sebelumnya terputus akibat banjir dan tanah longsor pada akhir 2025 kini telah diperbaiki, menghubungkan kembali desa-desa terpencil dengan pusat ekonomi dan layanan publik. Sekolah-sekolah yang rusak berangsur-angsur kembali berfungsi sebagai ruang belajar yang aman dan layak bagi ribuan anak.

Kepala Posko Wilayah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Safrizal ZA, mengatakan bahwa upaya pemulihan telah mencapai titik kritis. “Di Aceh Tamiang, misalnya, 37 dari 40 lokasi hunian tetap (huntap) telah dinyatakan siap dibangun. Ini adalah langkah besar bagi warga yang kehilangan segalanya akibat bencana,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).

Selain hunian, pemerintah fokus pada pemulihan infrastruktur dasar: jembatan yang aman, jalan yang beraspal, fasilitas kesehatan yang berfungsi, dan gedung sekolah yang tahan bencana. Semua ini dirancang tidak hanya untuk memulihkan, tapi juga untuk membangun ketahanan jangka panjang.

Di Bireuen, warga merasakan perubahan itu secara langsung. Ahmat Amin, seorang pedagang lokal, mengatakan, “Dulu, untuk sampai ke kota butuh waktu tiga jam karena jalan rusak. Sekarang, satu jam saja. Anak-anak saya tidak lagi belajar di ruang darurat—mereka punya kelas yang nyaman. Dan kami, para pedagang, bisa kembali berbisnis dengan tenang.”

Pemulihan ini menjadi bagian dari komitmen nasional pascabencana, yang dikoordinasikan langsung oleh Satgas PRR di bawah pengawasan Kementerian PUPR dan didukung anggaran dari APBN. Proyek-proyek ini tidak hanya membangun fisik, tapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Dengan kecepatan dan ketepatan dalam pelaksanaan, Aceh kini menjadi contoh bagaimana pemulihan pasca-bencana bisa dilakukan secara manusiawi, terencana, dan berkelanjutan—bukan sekadar rekonstruksi, tapi transformasi.

Previous articleRaffi Ahmad Bantah Terlibat Suap Bea Cukai, Saksi Ungkap Fakta Foto di Blueray
Next articleTolak Titipan Siswa, Sekdis Banten Kena Cemberut
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.