Home Berita Internasional Menteri Israel Jadi Tersangka Penculikan Aktivis Flotila

Menteri Israel Jadi Tersangka Penculikan Aktivis Flotila

Sumbawanews.com,- Roma — Kantor kejaksaan Roma resmi menjadikan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, sebagai tersangka dalam penyelidikan dugaan kejahatan perang terkait penangkapan paksa dan penyiksaan terhadap aktivis pro-Palestina dalam armada Flotila Sumud. Penyelidikan ini dibuka beberapa pekan lalu, menyusul penahanan para peserta armada oleh otoritas Israel saat kapal-kapal mereka dicegat di perairan internasional.

Flotila Sumud, yang membawa bantuan kemanusiaan untuk Gaza, berangkat dari Barcelona pada 15 April 2026. Pada 18 Mei, kapal-kapal tersebut dihadang secara agresif oleh angkatan laut Israel sekitar 250 mil laut dari pantai Gaza—jauh di luar wilayah yurisdiksi Israel menurut hukum laut internasional. Seluruh 30 lebih aktivis, termasuk sejumlah warga negara Italia, ditahan dan kemudian dideportasi.

Dalam video yang diunggah Ben-Gvir pada 20 Mei, terlihat pasukan Israel menelungkupkan dan mengikat para aktivis secara paksa. Rekaman itu memicu kemarahan internasional. Para pengacara korban mengajukan laporan resmi ke jaksa Roma, menuduh adanya tindak pidana berat: penculikan, penyiksaan fisik dan seksual, perampokan, serta upaya sengaja menenggelamkan kapal—yang jika terbukti, dapat dikualifikasikan sebagai kejahatan perang di bawah hukum humaniter internasional.

Sejumlah aktivis melaporkan mengalami patah tulang dan kekerasan seksual selama penahanan. Pemerintah Prancis merespons dengan melarang Ben-Gvir memasuki wilayahnya pada 23 Mei, menyusul tekanan dari organisasi HAM dan kelompok sipil Eropa. Italia, sebagai negara yang memiliki warganya menjadi korban, kini menjadi pusat hukum internasional dalam kasus ini, karena prinsip yurisdiksi universal yang memungkinkan pengadilan nasional menuntut kejahatan serius terlepas dari lokasi kejadian.

Ben-Gvir, yang dikenal sebagai tokoh ekstrem kanan dan pendukung keras kebijakan militer Israel, belum memberikan pernyataan resmi terkait penyelidikan ini. Namun, pemerintah Israel secara konsisten membantah semua tuduhan, menyebut operasi penangkapan sebagai “tindakan sah demi keamanan nasional.”

Kasus ini menjadi salah satu yang paling signifikan dalam upaya menuntut pertanggungjawaban pejabat tinggi Israel atas tindakan di luar wilayahnya. Jika jaksa Roma mengajukan dakwaan, maka Ben-Gvir berpotensi menghadapi penangkapan internasional jika ia berkunjung ke negara-negara yang mengakui yurisdiksi pengadilan Italia—sebuah kemungkinan yang kini menjadi sorotan diplomatik di seluruh Eropa.

Previous articleTNI Bantah Isu Penggusuran Sekolah demi Kopdes di Ende
Next articleGas Non Subsidi Relatif Langkah di Sumbawa
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.