Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjalani penyelidikan tertutup terhadap jaringan dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, menyusul operasi senyap yang digelar di Jakarta Barat. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi proses hukum sedang berjalan, dengan sejumlah pihak terjaring dan barang bukti telah dibawa ke Gedung Merah Putih.
Operasi yang berlangsung hari ini diduga menyasar pejabat Imigrasi yang diduga meminta imbalan dalam pengurusan izin kerja Warga Negara Asing (WNA). Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah bukti fisik, termasuk kendaraan bermotor, uang tunai dalam mata uang asing, dan emas—sebagaimana terungkap dari sejumlah sumber di lokasi kejadian.
Sejumlah orang yang ditangkap dalam operasi ini telah tiba di kantor KPK untuk dimintai keterangan. Lembaga antirasuah ini memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum para tersangka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi.
Sebelumnya, KPK telah mengungkapkan bahwa OTT ini bukan insiden terisolasi, melainkan bagian dari pengembangan kasus yang melibatkan pihak swasta dan oknum birokrat yang berkolusi dalam sistem penerbitan izin kerja WNA secara ilegal. Dugaan pemerasan dan pungutan liar menjadi fokus utama penyelidikan.
KPK menegaskan bahwa penyelidikan ini masih dalam tahap pengumpulan bukti dan belum ada penetapan tersangka resmi. Namun, sinyal kuat menunjukkan bahwa jaringan korupsi ini tidak hanya terbatas pada satu unit kerja, melainkan melibatkan jaringan lintas fungsi di dalam struktur Imigrasi.
Pemerintah dan masyarakat menanti hasil akhir penyelidikan ini, mengingat kasus serupa pernah terungkap beberapa tahun lalu dan menjadi sorotan tajam terhadap sistem pengawasan imigrasi. KPK berjanji akan mengejar hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu.
Saat ini, seluruh proses berlangsung tertutup demi menjaga integritas penyelidikan. Namun, KPK berkomitmen akan memberikan informasi resmi segera setelah ada perkembangan hukum yang signifikan.















