Home Berita Nasional KPK Periksa Lima Pejabat BPK Terkait Dugaan Suap Audit Laporan Keuangan Muara...

KPK Periksa Lima Pejabat BPK Terkait Dugaan Suap Audit Laporan Keuangan Muara Enim

Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan suap dalam proses audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Kamis, 16 Juli 2026. Para saksi yang dipanggil meliputi Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi, Tenaga Ahli Anggota V BPK Turning Rahayu, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK Wahyu Widhi, ASN BPK Ahdony Asfiansyah, dan Kepala Sekretariat AKN V BPK Wahyu Tri Handoko. Semua pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK dengan status saksi, sesuai keterangan juru bicara KPK Budi Prasetyo. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penerbitan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah tersebut.

Previous articleDokter Tifa Yakin Eksepsi Diterima, JPU Minta Perkara Lanjut ke Pembuktian
Next articleMeta Gunakan AI untuk Tentukan Karyawan yang Di-PHK