Sumbawa Barat sumbawanews.com — Persoalan sampah dan pencemaran lingkungan dinilai tidak bisa terus-menerus dibebankan kepada masyarakat semata. Di tengah gencarnya kampanye menjaga kebersihan lingkungan kepada warga, sejumlah perusahaan justru dianggap belum menunjukkan tanggung jawab serius terhadap limbah dan sampah yang mereka hasilkan, baik saat operasional berlangsung maupun setelah kegiatan konstruksi selesai.
Penggiat lingkungan di Kecamatan Maluk, Alimuddin, menilai masih banyak perusahaan yang hanya berorientasi pada keuntungan, namun minim kepedulian terhadap dampak lingkungan yang ditinggalkan kepada masyarakat sekitar.

“Jangan hanya rakyat yang terus disuruh peduli soal kebersihan dan lingkungan, sementara perusahaan yang menghasilkan sampah dalam jumlah besar seolah lepas tangan. Perusahaan juga wajib bertanggung jawab terhadap limbah yang mereka hasilkan,” tegas Alimuddin.
Menurutnya, aktivitas perusahaan di wilayah lingkar tambang berpotensi menyumbang volume sampah yang besar, namun pengelolaannya hingga kini dinilai belum maksimal. Ia menegaskan, tanggung jawab lingkungan tidak boleh berhenti pada slogan atau kegiatan seremonial semata.
“Perusahaan jangan hanya datang mencari keuntungan, lalu meninggalkan persoalan lingkungan yang akhirnya menjadi beban masyarakat dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Alimuddin juga menyoroti kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang masih menggunakan sistem open dumping. Sistem pembuangan terbuka tersebut dinilai berisiko tinggi terhadap pencemaran lingkungan, terutama terhadap sumber air dan bendungan di wilayah Desa Benete, Kecamatan Maluk.
“TPA kita masih menggunakan sistem open dumping. Ini sangat berbahaya karena berpotensi mencemari lingkungan dan sumber air di sekitar Desa Benete. Kalau dibiarkan terus, dampaknya bisa dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” katanya.
Ia meminta pemerintah daerah tidak hanya fokus mengedukasi masyarakat soal kebersihan, tetapi juga lebih tegas dalam mengawasi perusahaan yang menghasilkan limbah dan sampah dalam jumlah besar. Menurutnya, pengawasan terhadap pengelolaan limbah perusahaan harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan.
Selain itu, Alimuddin mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Sumbawa Barat, termasuk penanganan TPA agar tidak terus menjadi ancaman lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Pembangunan dan investasi memang penting, tetapi jangan sampai meninggalkan kerusakan lingkungan. Jangan sampai rakyat diminta disiplin menjaga kebersihan, sementara perusahaan yang menghasilkan limbah besar justru minim tanggung jawab,” pungkasnya.















