Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Aliansi Perjuangan Rakyat (APR) Sumbawa mendatangi DPRD Sumbawa untuk melakukan aksi demonstrasi, Kamis (21/05). Demonstrasi yang dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat menyampaikan beberapa tuntutan antara lain terkait harga pupuk, buruh migran, peredaran gelap narkotika dan dugaan penimbunan BBM bersubsidi.
Dari RDP tersebut, disampaikan beberapa rekomendasi. Antara lain DPRD Sumbawa akan mengirimkan surat kepada pemda sumbawa untuk mempertanyakan amanat perda nomor 03 tahun 2023 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani dengan membuat peraturan bupati sebagai aturan turunannya.
Baca Juga: Komisi III Minta Pemda Segera Tuntaskan Sengketa Lahan Mako Brimob
Melakukan RDP dengan Disnakertrans Kabupaten Sumbawa bersama OPD teknis lainnya dengan menghadirkan Solidaritas Perempuan Sumbawa terkait buruh migram Perempuan di sumbawa
Meminta pemda melalui satgas pupuk dan pestisida untuk melakukan monitoring terhadap ketersediaan, pendistriubisian dan harga pupuk ditingkat petani
Mendorong kepolisian untuk melakukan pengawasan dan penegekan terhadap penimbunan bbm dan peredaran narkoba yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum dan persoalan hukum social di Kabupaten Sumbawa
Mendorong pemerintah daerah untuk melakukan koordinasi intensif dengan pemprov dan pempus terhadap segala aktivitas pertambangan di Kabupaten Sumbawa. (Using)















