Sumbawanews.com,- Jakarta – Jaksa Italia membuka penyelidikan terhadap Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, terkait dugaan penyiksaan terhadap aktivis internasional yang ditahan saat berpartisipasi dalam armada Global Sumud Flotilla. Penyelidikan ini berawal dari video viral yang menunjukkan Ben-Gvir mengejek dan tertawa saat pasukan Israel memperlakukan para aktivis—sebagian di antaranya warga negara Italia—dengan kekerasan fisik, termasuk menampar, mendorong, dan menyetrum.
Rekaman yang diunggah setelah penangkapan para aktivis pada Mei lalu memperlihatkan para tahanan dengan tangan terikat di belakang, sementara Ben-Gvir berjalan santai di tengah mereka, mengucapkan ejekan dan tertawa terbahak-bahak. Kantor Kejaksaan Roma kini tengah memeriksa apakah tindakan tersebut memenuhi unsur kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk penyiksaan dan penculikan, sesuai hukum pidana internasional yang berlaku di Italia.
Tidak hanya itu, penyelidik juga mengevaluasi seluruh prosedur pencegatan armada di perairan internasional, termasuk penggunaan kekuatan berlebihan oleh pasukan Israel. Beberapa aktivis melaporkan mengalami kekerasan fisik hingga trauma psikologis akibat perlakuan selama penahanan.
Respons Ben-Gvir terhadap penyelidikan ini justru menambah ketegangan. Ia mengejek Italia sebagai “negara sepatu boot yang tak punya pendirian,” dan menyatakan bahwa ia tidak akan menghindar dari proses hukum—bahkan berjanji akan “terus berdiri dengan bangga di sisi para pejuang kami.” Pernyataan itu langsung mendapat kecaman keras dari pemerintah Italia.
Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Italia, Antonio Tajani, menyebut komentar Ben-Gvir sebagai “tidak layak dikeluarkan oleh seorang menteri.” Tajani menegaskan bahwa pernyataan itu “sama sekali tidak bisa diterima” dan telah meminta Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri, Kaja Kallas, untuk mempertimbangkan penerapan sanksi diplomatik terhadap Ben-Gvir.
Kasus ini memperdalam krisis diplomasi antara Israel dan sejumlah negara Eropa, terutama setelah sebelumnya Uni Eropa dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) telah mengutuk keras tindakan Israel terhadap armada bantuan kemanusiaan yang berusaha membawa bantuan ke Gaza. Komunitas internasional semakin khawatir atas meningkatnya kekerasan sistematis terhadap aktivis sipil yang bergerak dalam isu kemanusiaan.
Ben-Gvir, yang dikenal sebagai tokoh sayap kanan ekstrem dan pendukung keras kebijakan kolonial di Tepi Barat, kini berada di pusat badai hukum dan moral. Jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi tuntutan pidana di Italia—bahkan jika tidak berada di wilayah yurisdiksi negara itu, karena hukum internasional memungkinkan penuntutan atas kejahatan kemanusiaan berdasarkan prinsip yurisdiksi universal.
Sementara itu, pemerintah Israel belum memberikan tanggapan resmi terhadap penyelidikan Italia, namun menegaskan bahwa semua operasi militer dilakukan sesuai hukum internasional. Namun, video yang beredar dan kesaksian para korban justru menantang narasi itu—dan memaksa dunia untuk memilih: apakah kekerasan terhadap aktivis kemanusiaan akan dibiarkan, atau dianggap sebagai kejahatan yang tak bisa diabaikan.

















