Sumbawanews.com,- Pertikaian memanas di Teluk Persia setelah Amerika Serikat menyerang target militer di dekat Bandar Abbas, Iran, pada Kamis, 28 Mei 2026—sehari setelah gencatan senjata yang diusung Pakistan berlaku sejak 8 April lalu. Kementerian Luar Negeri Iran langsung mengutuk serangan itu sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan Piagam PBB, menuduh Washington sengaja menghancurkan kesepakatan rapuh demi tekanan strategis.
Juru bicara Kemlu Iran, Esmail Baghaei, menegaskan bahwa serangan udara AS yang menargetkan empat drone Iran di dekat Selat Hormuz serta fasilitas militer di Bandar Abbas bukanlah tindakan defensif, melainkan agresi terencana yang bertujuan mengintimidasi kawasan. “Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi upaya sistematis untuk melemahkan kedaulatan nasional Iran,” tegas Baghaei, seraya menyerukan Dewan Keamanan PBB untuk menuntut pertanggungjawaban Washington atas pelanggaran integritas teritorial.
AS, menurut sumber militer mereka yang dikutip Anadolu, mengklaim serangan itu sebagai respons terhadap ancaman drone yang sedang bersiap diluncurkan dari situs militer Iran. Namun, Teheran menolak narasi itu sebagai pembenaran semu. Baghaei menunjuk sejumlah aksi AS sebelumnya—termasuk blokade kapal dagang di perairan internasional dan gangguan terhadap navigasi di Selat Hormuz—sebagai bukti pola agresi berulang yang mengabaikan gencatan senjata.
Tak tinggal diam, Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) mengumumkan serangan balasan terhadap pangkalan udara AS di Kuwait, menggunakan rudal balistik dan drone. Serangan itu, kata IRGC, adalah “respons tegas” yang sesuai prinsip pertahanan diri menurut Pasal 51 Piagam PBB. “Setiap serangan terhadap Iran akan dibalas dengan kekuatan yang lebih besar,” demikian pernyataan resmi IRGC yang dikutip Tasnim News Agency.
Kuwait, yang menjadi sasaran serangan balasan Iran, segera mengutuk tindakan itu sebagai “agresi kriminal” yang membahayakan warga sipil dan fasilitas vital. Kementerian Luar Negeri Kuwait menegaskan haknya untuk mempertahankan kedaulatan, merujuk pada Resolusi DK PBB Nomor 2817/2026, sekaligus mengecam eskalasi yang terjadi di tengah upaya diplomatik negara-negara Teluk untuk meredakan ketegangan.
Sementara itu, Ebrahim Azizi, ketua Komite Keamanan Nasional Parlemen Iran, menyerang retorika Presiden AS Donald Trump yang dinilainya manipulatif. “Trump berbicara tentang perdamaian, lalu mengancam. Dia mencari jalan keluar dari kebuntuan strategisnya, bukan solusi permanen,” tulis Azizi di platform X. Ia menegaskan, Iran tidak akan mengorbankan garis merahnya: hak memperkaya uranium, kendali atas Selat Hormuz, dan pencabutan sanksi ekonomi.
Gencatan senjata yang awalnya diusulkan Pakistan kini terasa semakin rapuh. Meski Trump secara sepihak memperpanjangnya tanpa batas waktu, praktik blokade maritim dan serangan udara terus berlanjut—mengaburkan batas antara diplomasi dan perang. Di tengah kekacauan ini, Oman, yang berperan sebagai mediator netral, menjadi sasaran ancaman retorika AS, memperdalam kekhawatiran bahwa kawasan tengah menuju ke titik balik yang tak terduga.
Dengan kedua belah pihak saling menyalahkan dan memperkuat posisi militer, dunia kini menanti: apakah gencatan senjata ini akan menjadi jeda sementara sebelum badai lebih besar, atau sekadar ilusi yang mengubur harapan akan perdamaian.















