Home Berita Nasional **Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah**

**Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah**

Sumbawanews.com,- Jakarta – Pemerintah resmi memperluas uji coba digitalisasi bantuan sosial (Bansos) ke 42 daerah mulai Juni 2026, menyusul keberhasilan pilot project di wilayah terbatas. Inisiatif ini bertujuan memperkuat tata kelola perlindungan sosial melalui sistem berbasis data yang terintegrasi, guna mengakhiri persoalan duplikasi, ketidakakuratan, dan keterlambatan penyaluran bansos yang selama ini menghambat efektivitas program.

Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Mira Tayyiba, menjelaskan bahwa sistem baru yang diberi nama Digital Public Infrastructure (DPI) akan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari Kemendagri sebagai fondasi verifikasi penerima. Dengan demikian, identitas warga yang menerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan dicek secara otomatis melalui database nasional, bukan lagi bergantung pada laporan manual atau data terpisah antar kementerian.

“Kita ingin memastikan yang berhak tidak terlewat, dan yang tidak layak tidak lagi menerima bantuan,” ujar Mira dalam konferensi pers di Gedung Komdigi, Selasa (26/5/2026). Ia menekankan bahwa ketidaksinkronan data antar instansi selama ini menjadi akar masalah utama, yang berpotensi menyebabkan penyalahgunaan dan alokasi anggaran yang tidak tepat sasaran.

Untuk menghubungkan sistem data lintas kementerian, pemerintah mengandalkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), yang berfungsi sebagai jembatan digital antara data kependudukan, kesejahteraan sosial, keuangan, hingga informasi kepemilikan aset. Dalam sistem ini, data kendaraan, tanah, hingga riwayat transaksi keuangan dapat menjadi indikator kelayakan penerima bansos—sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun perlindungan sosial yang akurat dan berbasis bukti.

Selain itu, pemerintah juga meluncurkan portal Perlinsos sebagai saluran utama bagi masyarakat. Melalui portal ini, warga bisa mendaftar secara mandiri, memantau status verifikasi, hingga menerima notifikasi resmi tentang keputusan penerimaan bantuan. Ini sekaligus menjadi langkah transparansi sekaligus pemberdayaan, menggantikan mekanisme konvensional yang seringkali memerlukan perantara.

Uji coba di 42 daerah ini mencakup wilayah dengan tingkat kerentanan sosial tinggi, mulai dari pedesaan hingga kota besar yang memiliki kompleksitas data beragam. Pemerintah menargetkan, dalam jangka panjang, seluruh program bansos nasional akan berjalan sepenuhnya di atas infrastruktur digital ini, mengurangi biaya administrasi, mempercepat distribusi, dan meminimalisir risiko korupsi.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya legislatif yang tengah mendorong RUU Satu Data, yang diharapkan menjadi payung hukum permanen bagi integrasi data pemerintah. Dengan sistem yang terpadu, pemerintah yakin tidak hanya akan menghemat anggaran triliunan rupiah, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik terhadap keadilan distribusi bantuan sosial.

Previous article**Empat Tersangka Rudapaksa Dilimpahkan ke Kejari Jambi**
Next articleEks Ombudsman Yeka Hendra Ditetapkan Tersangka Obstruksi Migor
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik