Sumbawanews.com,- Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyoroti kericuhan dalam pelaksanaan Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026 di Jawa Barat, yang berujung pada kegagalan sistem pendaftaran dan protes massal orang tua siswa. Ia menekankan bahwa insiden ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan ujian serius terhadap tata kelola layanan publik di bidang pendidikan.
“Sistem penerimaan murid baru adalah pintu gerbang hak pendidikan anak-anak kita. Ketika sistem gagal, yang dirugikan bukan hanya data atau server, tapi masa depan ribuan siswa,” ujar Hetifah dalam keterangan resminya, Kamis (11/6/2026).
Kisruh PCMB 2026 memicu gelombang protes di kantor Dinas Pendidikan Jabar sejak Senin lalu. Orang tua siswa berbondong-bondong mendatangi kantor Disdik karena akun calon peserta tidak terverifikasi, proses pendaftaran macet, dan sistem membingungkan antara jalur Sekolah Maung dan jalur reguler. Beberapa siswa bahkan terpaksa mengulang pendaftaran karena data hilang atau terduplikasi.
Menanggapi tekanan publik, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas: menonaktifkan sementara Kepala UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik), Suhendar, yang dianggap bertanggung jawab atas kegagalan teknis. Langkah ini diikuti dengan pengalihan pengelolaan sistem pendaftaran dari Disdik ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar.
Hetifah mengapresiasi respons cepat Pemprov Jabar, namun menegaskan bahwa perubahan personal tidak cukup. “Pergantian pejabat bukan solusi jangka panjang. Kita butuh reformasi sistem—bukan sekadar ganti nama di kartu nama,” tegasnya.
Ia menyerukan tiga langkah mendesak: pertama, penguatan koordinasi antarinstansi terkait; kedua, uji coba sistem secara menyeluruh sebelum peluncuran; dan ketiga, pembentukan mekanisme pengaduan real-time yang responsif dan transparan. “Masyarakat tidak butuh janji, tapi kepastian. Mereka butuh sistem yang bisa diandalkan, bukan yang hanya berjalan saat ada tekanan media,” tambahnya.
Insiden ini mengungkap kerapuhan infrastruktur digital pendidikan di tingkat daerah. Padahal, PCMB 2026 adalah salah satu proses penerimaan murid terbesar di Indonesia, melibatkan ratusan ribu calon siswa dari seluruh kabupaten/kota di Jabar. Kegagalan sistem bukan hanya memicu kekacauan administratif, tapi juga menggerogoti kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam menyelenggarakan layanan dasar.
Komisi X DPR berencana menggelar rapat dengar pendapat mendesak dengan Pemprov Jabar dan Kementerian Pendidikan untuk mengevaluasi keseluruhan arsitektur sistem penerimaan murid baru nasional. Hetifah menegaskan, ini bukan soal menyalahkan, tapi soal memastikan tidak ada lagi anak yang kehilangan kesempatan belajar karena kegagalan teknologi yang seharusnya bisa dicegah.

















