Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Muara Enim, Edison, setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Edison, yang keluar dari Gedung KPK dengan rompi oranye dan tangan terborgol, tidak memberikan satu pun pernyataan kepada awak media sebelum digiring ke Rumah Tahanan KPK.
Tidak sendirian, Edison dibarengi tiga orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka: Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abi Nurwardani, keponakannya Adi Triadi, serta Cory Erin Hardi, seorang marketing dari PT Millenium Solusi Abadi. Cory lebih dulu ditahan sekitar pukul 13.19 WIB, sementara Edison dan dua rekannya meninggalkan kantor KPK sekitar pukul 16.21 WIB—semuanya dalam keheningan yang tegang.
Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin, 8 Juni 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa keempat tersangka terjerat dugaan transaksi suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan. KPK menyatakan telah mengantongi cukup alat bukti awal, termasuk uang tunai senilai Rp2 miliar yang disita dari lokasi OTT—dengan rincian mata uang dolar AS dan riyal Saudi.
Dalam perkembangan sebelumnya, penyidik juga mengungkap bahwa Edison diduga menggunakan rekening orang kepercayaan, termasuk staf operasional, untuk menampung dana suap. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa praktik korupsi tidak hanya terbatas pada level pimpinan, tetapi melibatkan jaringan sistemik di dalam birokrasi lokal.
Kasus ini menjadi sorotan nasional, mengingat Muara Enim adalah salah satu daerah penghasil energi di Sumatera Selatan, di mana anggaran pendidikan menjadi salah satu prioritas pembangunan. Kini, dengan keberadaan bupati yang ditahan, pemerintah daerah harus segera menunjukkan transparansi dalam pengelolaan anggaran, sambil menunggu proses hukum berjalan di tingkat penyidikan dan praperadilan.
KPK menegaskan bahwa penyidikan terhadap keempat tersangka masih berlangsung, dengan fokus pada jejak transaksi, dokumen pengadaan, dan keterlibatan pihak swasta. Masyarakat menanti kejelasan lebih lanjut, sekaligus menjadi pengingat bahwa jabatan publik bukanlah ruang bebas dari akuntabilitas.

















