Sumbawanews.com,- Polisi mengungkap modus penipuan sistemik yang dilakukan WO Marwah dengan memanfaatkan iming-iming subsidi gedung hingga bonus kambing guling untuk menarik calon pengantin. Bermodalkan iklan menarik di Instagram dan komunikasi lewat WhatsApp, pasangan suami-istri RM dan ER—pemilik usaha tersebut—menawarkan paket pernikahan dengan potongan biaya sewa gedung hingga Rp20 juta dan satu ekor kambing guling gratis.
Namun, uang yang dibayarkan calon pengantin tak pernah digunakan untuk menyelenggarakan pesta sesuai janji. Sebaliknya, dana tersebut diputar untuk menutupi biaya pesta klien sebelumnya, menjalankan skema “gali lubang tutup lubang” yang terstruktur. Korban yang sudah membayar uang muka atau lunas justru dibiarkan menunggu tanpa kepastian, sementara pesta mereka tak pernah terlaksana.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan, mengatakan pola ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan melibatkan puluhan korban. Tersangka tidak hanya menipu secara finansial, tetapi juga merenggut momen sakral dalam hidup calon pengantin—hari pernikahan yang seharusnya penuh kebahagiaan—dengan janji-janji palsu yang terlihat begitu meyakinkan.
Kedua tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 486 dan 492 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi masih mendalami apakah ada aliran dana yang digunakan untuk pembelian aset pribadi, seperti rumah atau kendaraan, namun hingga kini belum ditemukan bukti kuat.
Insiden ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat yang mencari jasa pernikahan. Banyak calon pengantin terjebak dalam bujukan harga murah dan bonus menggiurkan, tanpa memverifikasi legalitas dan rekam jejak penyelenggara. Otoritas pun diminta lebih proaktif mengawasi bisnis jasa pernikahan yang tumbuh pesat di media sosial, sebelum korban bertambah banyak—dan harapan pernikahan berubah jadi mimpi buruk.

















