Home Berita Nilai Alasan Moratorium Tendensius, Anggota DPRD NTB: PPS Terbentuk, Pusat Yang Bergantung

Nilai Alasan Moratorium Tendensius, Anggota DPRD NTB: PPS Terbentuk, Pusat Yang Bergantung

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi NTB, Syamsul Fiqri menilai, moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang disampaikan pusat, merupakan alasan yang sangat tendensius. Sebab saat moratorium tersebut belum dicabut, beberapa daerah dimekarkan.

“Pernyataan Mendagri bahwa itu secara teknis, katanya ada moratorium, tapi Papua bisa dimekarkan. Artinya alasan moratorium ini sifatnya tendensius. Dia (Mendagri) harus melihat juga bahwa NTB ini adalah kepulauan. Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa,” kata Anggota DPRD NTB dari Dapil V ini.

Baca Juga: Hj. Mahdalena Siap Jadi Garda Terdepan Perjuangan PPS

Ia menegaskan, Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) sangat layak untuk dimekarkan saat ini. Sebab memiliki semua potensi dan keunggulan sebagai dasar untuk mandiri.

“Kalau PPS terbentuk, justru pusat yang akan bergantung dengan daerah. Ini terbalik, jangan berasumsi daerah akan bergantung dengan pusat. Dana bagi hasil tambang, kalau dikelolah oleh daerah tidak ada pendapatan untuk pusat,” jelas dia.

Kemudian, potensi kalutan khususnya di tambak udang, NTB menjadi daerah dengan potensi terbesar di Indonesia. Dan 90 persennya berada di Pulau Sumbawa. Sedangkan potensi Rumput laut, NTB terbesar ketiga Indonesia. Dan sumbawa menyumbang 70 persen-nya

“Ini belum kita bicara potensi dari sektor lain seperti pertanian dan lainnya,” ucapnya.

Ia juga mendorong, agar tokoh politik yang saat ini memiliki posisi strategis dipusat untuk memperjuangkan PPS secara massif. Seperti Fahri Hamzah (Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia) dan Supratman Andi Atgas (Menteri Hukum Republik Indonesia).

“Bang Fahri dalam Proses kampanye pencalonan Prabowo-Gibran, berkampanye untuk memperjuangkan PPS. Berjanji akan pasang badan perjuangkan PPS jika Prabowo-Gibran menang. Menkum juga pernah berjanji saat menjadi ketua Baleg DPR-RI,” jelasnya. (Using)

Previous articlePT AMMAN Masuk Fase 8, Pemda Sumbawa Diminta Bersiap
Next articleSita Hampir 200 Gram Sabu, Polres Sumbawa Gagalkan Penyelundupan Narkotika Antar Provinsi
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik