Teheran, sumbawanews.com – Juru bicara Markas Besar Khatam al-Anbiya, Rabu (15/04) menyatakan, Angkatan bersenjata Republik Islam Iran menganggap pembelaan hak-hak hukum negara kita sebagai kewajiban alami dan sah. Oleh karena itu, pelaksanaan kedaulatan Republik Islam Iran di perairan teritorialnya adalah hak alami rakyat Iran.
Baca Juga: AS Berlaku Blokade Kapal Lalu Lintas Pelabuhan Iran, China: Memperburuk Konfrontasi
Ditegaskan, keamanan di perairan teritorial Republik Islam Iran akan terus dijamin dengan tegas oleh angkatan bersenjata yang siap berkorban. Seperti yang telah berulang kali diumumkan, kapal musuh tidak berhak melewati Selat Hormuz dan tidak akan diizinkan untuk melakukannya, sementara kapal lain akan tetap diizinkan untuk melintasi selat tersebut sesuai dengan peraturan angkatan bersenjata Republik Islam Iran.
Mengingat ancaman berkelanjutan dari musuh terhadap rakyat Iran dan keamanan nasional negara kita bahkan setelah perang, Republik Islam Iran akan dengan tegas menerapkan mekanisme permanen untuk mengendalikan Selat Hormuz.
“Pemberlakuan pembatasan oleh Amerika yang kriminal terhadap navigasi maritim di perairan internasional adalah tindakan ilegal dan bentuk pembajakan maritim,” ujarnya.
Ditambahkan, Angkatan bersenjata Republik Islam Iran dengan jelas dan tegas menyatakan bahwa keamanan pelabuhan di Teluk Persia dan Laut Oman akan menjadi milik semua orang atau bukan milik siapa pun. Dan Jika keamanan pelabuhan Republik Islam Iran di perairan Teluk Persia dan Laut Oman terancam, maka tidak ada pelabuhan di Teluk Persia dan Laut Oman yang akan aman. (Using)

















