Home Berita SPKKL Sambas Bakamla RI Tertib Gerakan “Ayo Inventarisasi BMN 2018”

SPKKL Sambas Bakamla RI Tertib Gerakan “Ayo Inventarisasi BMN 2018”

sumbawanews.com,- Gerakan “Ayo Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) 2018” masih terus digalakkan. Hal itu dapat dibuktikan dengan adanya kegiatan inventarisasi di Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL) Sambas Bakamla RI, beberapa hari lalu.

 

SPKKL Sambas yang dikepalai oleh Arief Purwantono, S.E., turut mendukung kelancaran berlangsungnya kegiatan inventarisasi. Inventarisasi BMN difokuskan pada peralatan utama keamanan dan keselamatan laut (alutkamla), yang sesuai dengan standar SPKKL Bakamla RI. Peralatan tersebut antara lain Radar, Automatic Identification System (AIS), Long Range Camera (LRC), dan peralatan komunikasi Global Maritime Distress and Safety System (GMDSS) tipe A2.

 

Kepala dan seluruh awak SPKKL Sambas, terbilang cukup apik dalam mengakomodir kelengkapan dan kerapihan arsip BMN sehingga memudahkan kegiatan pemeriksaan inventaris.

 

Kegiatan yang berlangsung pada 3-5 Oktober 2018 ini, diusung oleh Bagian Pendayagunaan dan Penatausahaan BMN, Biro Sarana dan Prasarana Bakamla RI. Terletak di Jl. Penjajap Timur, Pemangkat Kab. Sambas, Tim Inventarisasi BMN yang terdiri dari Staf Bagian Pendayagunaan dan Penatausahaan BMN antra lain Ardian Noverianto, Kubu Yuniar P., dan Teuku Mukhlis A.G., melaksanakan kegiatan inventarisasi dengan maksimal.

 

Dengan dilaksanakannya inventarisasi di SPKKL Sambas, hal ini menyatakan bahwa sudah dua Zona Maritim Kamla yang telah berhasil diinventarisasi. Menurut rencana, tujuan inventarisasi selanjutnya adalah Zona Maritim Tengah yang akan berlangsung pada pertengahan bulan Oktober 2018.

Previous article100 CPNS Bakamla RI Ikuti Latihan Calon Pengawak Kapal Patroli
Next articleBerita Foto : Kogabpam IMF-WB 2018 Siapkan Kendaraan Radar dan Helikopter
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.