Jakarta, Sumbawanews.com.- Sikap pragmatis ditampilkan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Partai Buruh yang selama ini memperjuangkan kenaikan upah bagi para buruh justru mendukung Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024 yang menerapkan Upah Minimun Provinsi (UMP) terendah di Indonesia.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengatakan pihaknya akan all out mendukung Gubernur Jawa Tengah yang sekaligus Capres PDIP, Ganjar Pranowo. Dia menyebut Ganjar merupakan pemimpin yang berani menemui dan mendengarkan aspirasi buruh.
baca juga: Diangkat Jadi Preskom BUMN PT PP, Bos Serikat Buruh Andi Gani Nena Wea All Out Dukung Capres Ganjar
“Saya harus berterus terang sebagian konfederasi buruh terbesar di Indonesia akan all out mendukung Pak Ganjar Pranowo. Sekali lagi akan all out mendukung Ganjar Pranowo. Kenapa? Alasannya sangat kuat, karena Pak Ganjar lah pemimpin di daerah yang waktu itu saat memimpin Jateng sampai hari ini berani menemui buruh, berani mendengarkan aspirasi buruh bukan di dalam ruangan, langsung turun di jalan, berani berdialog, berani bertanya itu yang kita butuhkan untuk pemimpin masa depan Indonesia,” kata Andi Gani kepada wartawan di Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2023).
baca juga: Tolak UU Omnibus Law tapi Dukung Ganjar, KSPSI dan Partai Buruh di Kecam Warganet
Andi mengatakan KSPSI akan membentuk relawan buruh sahabat Ganjar. Dia menuturkan pembentukan relawan itu sebagai bentuk dukungan KSPSI kepada Ganjar.
“Konfederasi buruh terbesar di KSPSI akan membentuk segera relawan buruh sahabat Ganjar. Saya ulangi, kami akan menyiapkan sayap khusus pada saat kami memenangkan Pak Jokowi 2 kali pilpres, relawan buruh sahabat Jokowi. Jadi hari ini saya katakan relawan buruh sahabat Ganjar Pranowo akan segera berdiri di seluruh Indonesia. Termasuk di luar negeri basis-basis kekuatan kami, KSPSI adalah komunikasi buruh terbesar di Indonesia,” ujar Presiden Komisaris BUMN PT PP yang baru terplih pertengahan April 2023 ini.
baca juga: Said Iqbal Bantah Bertemu Ganjar, Ganjar Justru Unggah Foto Pertemuan dengan Partai Buruh
Dia mengatakan Partai Buruh juga akan mendeklarasikan dukungan terhadap Ganjar pada Juni mendatang. Dia menuturkan dukungan itu akan disampaikan secara resmi oleh Partai Buruh.
“Iya, Partai Buruh akan mengumumkan secara resminya di awal Juni. Kita harus menghargai Partai Buruh akan mengadakan konferensi, tetapi saya punya keyakinan sebagian besar komunikasi buruh di Indonesia akan mendukung Pak Ganjar Pranowo,” ujarnya dikutip sumbawanews.com dari Detiknews.
baca juga: Ucapkan Selamat Hari Buruh, Ganjar Malah di Rujak Warganet
Sementara itu Pemerintah di 34 Provinsi telah mengumumkan perihal kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang resmi akan berlaku pada 2023.
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, kenaikan UMP tidak boleh melebihi 10%.
Dalam Permenaker 18 Tahun 2022, dijelaskan, bahwa penetapan UMP 2023 adalah upah bulanan terendah yang ditetapkan oleh masing-masing gubernur.
baca juga: Inilah 10 Cara Jokowi Menjegal Anies Baswedan Sebagai Capres 2024
Artinya, besaran gaji minimum pekerja di DKI Jakarta bisa berbeda dengan besaran gaji minimum pekerja di Jawa Barat dan Jawa Tengah, dan sebagainya.
Dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia, ternyata Provinsi Jawa Tengah yang dipimpin oleh Ganjar Pranowo merupakan provinsi terendah dalam menetapkan UMP 2023 dengan jumlah Rp 1.958.169. Sedangkan DKI Jakarta merupakan daerah dengan UMP tertinggi sebesar Rp 4.900.798.
Baca juga: Panji Gumilang: Shalat di Al Zaytun Perempuan Shaft Didepan, Bermahzab Bung Karno
Masing-masing daerah akan memberlakukan besaran UMP yang sudah ditetapkan, dan beraku mulai 1 Januari 2023.
Daftar UMP 2023 di 34 Provinsi Indonesia
Kenaikan UMP tertinggi terjadi di Sumatera Barat, dengan kenaikan 9,15% dibandingkan besaran UMP tahun 2022 yang sebesar Rp 2.512.539 menjadi Rp 2.742.476.
Selanjutnya ada juga Jambi, UMP pada 2023 menjadi Rp 2.943.000 naik 9,04% dari UMP pada 2022 yang sebesar Rp 2..649,034.
Baca juga: Ternyata Pimpinan Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang Dibui Karena Kasus Pemalsuan
Sementara itu, kenaikan UMP terendah terjadi di Maluku Utara dan Papua Barat, yang kenaikannya dibandingkan besaran UMP 2022 masing-masing 4% di Maluku Utara dan 2,56% di Papua Barat.
Berikut daftar UMP yang berlaku 2023 di seluruh provinsi di Indonesia:
1. Aceh (naik 7,8%)
Dari Rp 3.166.460 menjadi Rp 3.413.666
2. Sumatra Utara (naik 7,45%)
Dari Rp 2.522.609 menjadi Rp 2.710.493
3. Sumatera Barat (naik 9,15%)
Dari Rp 2.512.539 menjadi Rp 2.742.476
4. Kepulauan Riau (naik 7,51%)
Dari Rp 3.050.172 menjadi Rp 3.279.194
5. Bangka Belitung (naik 7,15%)
Dari Rp 3.264.884 menjadi Rp 3.498.479
Baca juga: Keluarga Curiga AKBP Buddy Bukan Meninggal Bunuh Diri tapi Dibunuh Mafia Narkoba
6. Riau (naik 8,61%)
Dari Rp 2.938.564 menjadi Rp 3.191.662
7. Bengkulu (naik 8,1%)
Dari Rp 2.238.094 menjadi Rp 2.418.280
8. Sumatera Selatan (naik 8,26%)
Dari Rp 3.144.446 menjadi Rp 3.404.177
9. Jambi (naik 9,04%)
Dari Rp 2.649.034 menjadi Rp 2.943.000
Baca juga: Setelah AP Hasanuddin Ditangkap, Pemuda Muhammadiyah Minta Profesor BRIN Thomas Djamaluddin Juga di Proses
10. Lampung (naik 7,89%)
Dari 2.440.486 menjadi Rp 2.633.284
11. Banten (naik 6,4%)
Dari Rp 2.501.203 menjadi Rp 2.661.280
12. DKI Jakarta (naik 5,6%)
Dari Rp 4.573.845 menjadi Rp 4.900.798
13. Jawa Barat (naik 7,88%)
Dari Rp 1.841.487 menjadi Rp 1.986.670
14. Jawa Tengah (naik 8,01%)
Dari Rp 1.812.935 menjadi Rp 1.958.169
baca juga: Bareskrim Bidik Tersangka Baru dalam Kasus Pengancaman Terhadap Warga Muhammadiyah
15. Daerah Istimewa Yogyakarta (naik 7,65%)
Dari Rp 1.840.915 menjadi Rp 1.981.782
16. Jawa Timur (naik 7,8%)
Dari Rp 1.891.567 menjadi Rp 2.040.244
17. Bali (naik 7,81%)
Dari Rp 2.516.971 menjadi Rp 2.713.672
18. Nusa Tenggara Barat (naik 7,44%)
Dari Rp 2.207.212 menjadi Rp 2.371.407
19. Nusa Tenggara Timur (naik 7,54%)
Dari Rp 1.975.000 menjadi Rp 2.123.994
20. Kalimantan Barat (naik 7,16%)
Dari Rp 2.434.328 menjadi Rp 2.608.601
21. Kalimantan Tengah (naik 8,84%)
Dari Rp 2.922.516 menjadi Rp 3.181.013
22. Kalimantan Selatan (naik 8,38%)
Dari Rp 2.906.473 menjadi Rp 3.149.977
23. Kalimantan Timur (naik 6,2%)
Dari Rp 3.014.497 menjadi Rp 3.201.396
24. Kalimantan Utara (naik 7,79%)
Dari Rp 3.016.738 menjadi Rp 3.251.702
25. Sulawesi Tengah (naik 8,73%)
Dari Rp 2.390.739 menjadi Rp 2.599.546
26. Sulawesi Tenggara (naik 8,73%)
Dari Rp 2.576.016 menjadi Rp 2.758.984
27. Sulawesi Utara (naik 5,24%)
Dari Rp 3.310.723 menjadi Rp 3.485.000
28. Sulawesi Selatan (naik 6,96%)
Dari Rp 3.165.876 menjadi Rp 3.385.145
29. Gorontalo (naik 6,74%)
Dari Rp 2.800.850 menjadi Rp 2.989.350
30. Sulawesi Barat (naik 7,2%)
Dari Rp 2.678.863 menjadi Rp 2.871.794
31. Maluku (naik 7,39%)
Dari Rp 2.618.312 menjadi Rp 2.812.827
32. Maluku Utara (naik 4%)
Dari Rp 2.862.231 menjadi Rp 2.976.720
33. Papua (naik 8,5%)
Dari Rp 3.516.700 menjadi Rp 3.864.696
34. Papua Barat (naik 2,56%)
Dari Rp 3.200.000 menjadi Rp 3.282.000
(sn02)