Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Komisi III DPRD Sumbawa, meminta kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara Barat (NTB) dan PT. Brantas Abipraya, untuk lebih optiminal lakukan sosialisasi terkait remedial dan penanganan sedimentasi bendungan Selante. Demikian disampaikan Edy Syaripuddin, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumbawa dalam pertemuan di ruang sidang pimpinan DPRD Sumbawa, Senin (12/09).
“Koordinasiian dan komunikasi yang baik, agar proyek dapat tuntas dengan baik,” ucap Edy saat menyampaikan kesimpulan atau rekomendasi pertemuan
Sebelumnya di tempat yang sama, Azima, kades Selante Kecamatan Plampang mengungkapkan, akibat minimnya sosialisasi, pekerjaan proyek baru diketahui saat alat berat tiba di lapangan. “Kami terpaksa turun langsung ke lapangan untuk mencari tahu. Kami seperti tidak dianggap. Alat berat turun saja kami tidak tahu,” ucapnya, juga mempertanyakan perekrutan tenaga kerja oleh konsultan pelaksana dalam pekerjaan proyek tersebut.
Syaifuddin, Camat Plampang menegaskan, BWS dan konsultan pelaksana sudah sosialisasi di kabupaten, kemudian kecamatan. Sebab saat ini, terdapat empat proyek serupa di Kecamatan Plampang.
“Ada empat kegiatan. Di embung Brang Kolong, Buer, sejari, Selante sekaligus paling banyak anggaran. Komunikasi barangkali yang masih kurang terjadi,” jelasnya.
Ivan Nasution, perwakilan BWS NTB mengatakan, saat ini terdapat 22 remedial dan sedimentasi bendungan se-pulau sumbawa, dan terdapat 13 kabupaten Sumbawa dengan anggaran Rp 181 miliar. Anggaran tersebut merupakan hasil pinjaman dari bank dunia, sehingga harus mendapat pengawas ketat.
“Prioritas pekerjaanya, agar bendungan tetap mendapatkan izin operasi, karena terjamin keamanan. Pekerjaan keamanan itu yang diutamakan. Jika terdapat kerusakan jalan karena pekerjaan tersebut, akan diperbaiki sebagai tangung jawab sosial PT. Brantas. Tetap prioritaskan kemanan bendungan,” tegas dia.
Kemudian, perwakilan PT. Brantas Abipraya, Catur mengatakan, akan menampung keluhan masyarakat selama pekerjaan proyek. “Kami menerima jika ada masukan dan keluhan, silahkan hubungi kami. Kalau ada kekeliruan, itu bakan hal kami sengaja,” ucap dia juga mengatakan, semua lokasi pekerjaan proyek, saat belum dilakukan perekrutan tenaga kerja, karena belum memasuki masa konstruksi.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi III DPRD Sumbawa, Budi Kurniawan meminta, agar konsultan pelaksana bdan BWS NTB menjaga kualitas 13 pekerjaan remedial dan penanganan sedimentasi bendungan di Kabupaten Sumbawa. Sehingga hasil pekerjaan dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu yang lama.
Disebutkan, pekerjaan yang sama telah dilakukan lebih dari sekali dan hasil pekerjaan tersebut dipandang tidak optimal. “Jangan sampai dikerjakan yang itu-itu saja. Jangan sampai seperti sebelumnya. Ada oknum bws yang dilapangan mengerjakan. Jangan sampai ini tidak bermanfaat,” ucapnya. (Using)

















