Home Berita Keaktifan Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Sekitar 35 Persen

Keaktifan Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Sekitar 35 Persen

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Keaktifan peserta mandiri BPJS Kesehatan di Kabupaten Sumbawa hingga akhir 2021, tercatat sekitar 35 persen dari total peserta terdaftar. Sedangkan dari segmen coorporasi, sekitar 10 persen badan usaha menunggak pembayaran dari sekitar 400 badan usaha yang terdaftar.

“Ada menunggak, badan usaha 30 sampai 40 badan usaha dari 400 badan usaha yang badan usaha yang terdaftar. Peserta mandiri paling banyak menunggak, karena keaktifan peeserta mandiri hanya 35 persen dari total peserta,” kata Rahmatullah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sumbawa, Jum`at (07/01).

Diungkapkan, secara umum total pembayaran claim oleh BPJS Kesehatan pemabayaran lebih besar dari pada iuran yang dibayarkan oleh peserta. “Dari semua segmen, jumlahnya (iuran) jauh lebih rendah dibandingkan dengan tahun kemarin, klaim yang kita bayarkan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, kepesertaan BPJS mengalami penurunan, karena terdapat kepesertaan yang dinonaktifkan setelah dilakukan verifikasi yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI). PBI merupakan pelayanan BPJS bagi masyarakat tidak mampu dan tidak memiliki penghasilan rutin.

“Dinonaktifkan di PBI, yang bayarkan oleh pemerintah pusat,” jelasnya. (Using)

Previous articleDitemukan Sabu Dalam Sepatu dan Sapu, HF Ditangkap
Next articleDanrem 072/Pamungkas Sambut Kedatangan Satgas Yonif Mekanis 403/WP Dari Papua
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.