Home Berita Ditemukan Sabu Dalam Sepatu dan Sapu, HF Ditangkap

Ditemukan Sabu Dalam Sepatu dan Sapu, HF Ditangkap

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kamis (06/01/2022) Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa berhasil meringkus HF alias Leksi, ia diringkus di kediamaan miliknya tepatnya di Karang Untir Kelurahan Brang Biji Kecamatan Sumbawa. Dari tangan HF pihak kepolisian berhasil menyita 3 poket sabu-sabu dengan berat bruto 1,88 gram, 2 bendel klip obat, bong, sumbu, korek gas, sapu , sepatu , 2 unit handphone dan uang tunai senilai Rp. 400.000,-.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa yang di konfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S. Sos., Jum at (7/1) menerangkan, Saat melakukan penggeledahan dikediaman milik HF , ditemukan 2 poket Narkotika jenis sabu-sabu ini pada sapu. dan 1 poket ada pada sepatu.

“HF mengakui bahwa sabu-sabu tersebut merupakan miliknya,” jelasnya.

HF disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang -undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Saat ini HF sedang dalam proses penyidikan, kami juga akan mendalami dari mana HF mendapatkan barang haram tersebut,” kata kasi humas. (Using)

Previous articlePT.GSI dan PT.Sumitomo Jajaki Peluang Investasi di Kabupaten Sumbawa
Next articleKeaktifan Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Sekitar 35 Persen
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik