Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Keaktifan peserta mandiri BPJS Kesehatan di Kabupaten Sumbawa hingga akhir 2021, tercatat sekitar 35 persen dari total peserta terdaftar. Sedangkan dari segmen coorporasi, sekitar 10 persen badan usaha menunggak pembayaran dari sekitar 400 badan usaha yang terdaftar.
“Ada menunggak, badan usaha 30 sampai 40 badan usaha dari 400 badan usaha yang badan usaha yang terdaftar. Peserta mandiri paling banyak menunggak, karena keaktifan peeserta mandiri hanya 35 persen dari total peserta,” kata Rahmatullah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sumbawa, Jum`at (07/01).
Diungkapkan, secara umum total pembayaran claim oleh BPJS Kesehatan pemabayaran lebih besar dari pada iuran yang dibayarkan oleh peserta. “Dari semua segmen, jumlahnya (iuran) jauh lebih rendah dibandingkan dengan tahun kemarin, klaim yang kita bayarkan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, kepesertaan BPJS mengalami penurunan, karena terdapat kepesertaan yang dinonaktifkan setelah dilakukan verifikasi yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI). PBI merupakan pelayanan BPJS bagi masyarakat tidak mampu dan tidak memiliki penghasilan rutin.
“Dinonaktifkan di PBI, yang bayarkan oleh pemerintah pusat,” jelasnya. (Using)

















