Home Berita Ditetapkan 338.899 DPB Desember Kabupaten Sumbawa

Ditetapkan 338.899 DPB Desember Kabupaten Sumbawa

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa kembali melaksanakan rapat pleno penetapan daftar pemilih berkelanjutan (DPB) tahun 2021, periode bulan Desember tahun 2021, Kamis (30/12/21), di kantor KPU Kabupaten Sumbawa. Penetapan tersebut dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sumbawa—M. Wildan, M.Pd., diikuti anggota KPU Sumbawa lainnya, Muhammad Ali, S.IP., Aryati, S.Pd.I., dan Muhammad Kaniti, S.Pd. Hadir pula Sekretaris KPU Sumbawa, Lahmuddin, SE., dan jajaran Sekretariat.

Pada DPB bulan Desember 2021, ditetapkan sebanyak 338.899 pemilih dengan rincian laki-laki sebanyak 167.178 dan perempuan sebanyak 171.721 pemilih. Yang mana pada DPB Nopember atau bulan sebelumnya yakni sebanyak 338.909 pemilih dengan rincian laki-laki 167.193 dan perempuan sebanyak 171.716.

DPD Desember terdiri dari potensi pemilih baru sebanyak 30 pemilih, 17 laki-laki dan 13 perempuan. Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 40 pemilih, laki-laki 32 dan perempuan 8 pemilih. Adapula perbaikan data sebanyak 5 pemilih, laki-laki 3 dan perempuan 2 pemilih. (Using)

Previous articleKinerja Sekwan Lama Dapat Apresiasi
Next articleKPU Sumbawa Gelar Rakor PDPB Triwulan ke IV 2021
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.