Home Berita SKB CPNS Dilaksanakan 20 Hingga 22 November

SKB CPNS Dilaksanakan 20 Hingga 22 November

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melalui, kepala Bidang Pengadaan dan Kesejahteraan Aparatur, Budi Sastrawan mengatakan, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2021 akan dilaksanakan 20 hingga 22 November mendatang di SMKN 3 Sumbawa Besar. Peserta seleksi wajib membawa kelengkapan dokumen antara lain hasil swab test RT PCR kurun waktu maksimal 3 x 24 jam, atau rapid test antigen dengan kurun waktu 1 x 24 jam, dengan hasil negative atau non reaktif.

Diungkapkan, jadual tersebut menindaklanjuti surat Kepala Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara nomor 471/B-KS.04.01/KR.X/2021, tertanggal 12 November 2021. Tentang penyampaian jadual tahap I pelaksanaan seleksi bidang CPNS formasi tahun 2021.

Ia menegaskan, setiap hari pelaksanaan tes, masing-masing akan dibagi dalam empat sesi. Dan peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum pelaksanaan seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan.

“Peserta yang terlambat hadir, atau datang pada saat seleksi sudah dimulai, tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur,” ujarnya.

Selain itu, peserta wajib membawa dokumen hasil tes PCR atau rapid antigen, Membawa Formulir sehat yang telah diisi dan didownload melalui akun SSCASN. Membawa kartu peserta Ujian SKB dan KTP asli atau surat keterangan asli telah dilakukan perekaman data kepedudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumbawa, bagi yang belum memiliki E-KTP/KK asli.

“Peserta yang tidak membawa dokumen tersebut, tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur,” jelasnya.

Diungkapkan, Pemda Sumbawa akan memfasilitasi rapid test antigen gratis bagi calon peserta seleksi, dengan memperlihatkan KTP atau kartu peserta ujian. Dan pelaksanaan rapid test antigen, masing-masing akan dilaksanakan sehari sebelum pelaksanaan seleksi dilakukan.

“Rapid hari jum`at (19/11), dilaksanakan untuk peserta yang mengikuti seleksi Sabtu (20/11), dan begitu seterusnya untuk pelaksanaan seleksi Minggu dan Senin. Pelaksanaannya masih di GOR Mampis Rungan dari pukul 08.00 hingga 11.30 wita,” ucapnya.

Dikatakan, peserta yang terkonfirmasi positif atau reaktif, agar langsung melapor kepada panitia pengadaan CPNS untuk dilakukan penjadualan ulang SKB. Laporan tersebut, disampaikan paling lambat sebelum jadual ujian SKB masing-masing peserta, disertai hasil tes swab atau rapid antigen.

“Apabila peserta melapor setelah jadual ujian SKB masing-masing peserta, maka dinyatakan tidak hadir,” tegasnya. (Using)

Previous articleDPRD Sumbawa Deklarasi KOTAN dan Kontan Tes Urine
Next articleKapolda NTB Launching Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Labuhan Sumbawa
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.