Sumbawa – Masa pendaftaran bakal calon Bupati/wakil Bupati Pilkada serentak 2020 resmi di buka KPU mulai tanggal 4- 6 September 2020. Pasangan calon dari koalisi partai maupun lewat jalur perseorangan di beri waktu tiga hari untuk mendaftar.
Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten ( DPK ) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia ( PKPI ) Sumbawa Muhammad Saad. S.AP menyatakan kesiapannya untuk mendaftarkan calon kepala daerah yang di usung PKPI.
Untuk di ketahui, PKPI mengusung pasangan Ir. H. Syarafuddin Jarot MP sebagai calon Bupati dengan calon wakil bupati Ir. H. Mokhlis. M.Si di pilkada Sumbawa 2020 ini.
M. Saad menjelaskan, berdasarkan kesepakatan partai koalisi, pasangan Jarot- Mokhlis bakal mendaftar di hari terakhir masa pendaftaran yaitu minggu 6 September 2020. ” PKPI bersama jajaran siap mendaftarkan Bacada Jarot-Mokhlis ke KPU ” tegas Saad ketua DPK PKPI Sumbawa yang juga anggota DPRD Sumbawa dari daerah pemilihan empat Sumbawa.
Di tambahkannya, pasangan Jarot – Mokhlis di usung partai koalisi PKPI, Gerindra, Hanura dan PAN. Koalisi ini sudah memenuhi syarat minimal pengajuan calon Bupati/Wakil Bupati. Syarat minimal pengajuan calon 9 Kursi DPRD atau 20 porsen dari total anggota DPRD.
Koalisi empat partai pengusung Jarot-Mokhlis, total 13 kursi perwakilan di DPRD Sumbawa. ” sudah memenuhi syarat minimal ” beber M. Saad S.AP
“Kami akan mendaftarkan pasangan Jarot – Mokhlis pada hari minggu 6 september 2020 ” ungkap ketua DPK PKPI Sumbawa. Di tanya mengenai tekhnis pendaftaran ke KPU Sumbawa, akan di bahas bersama partai koalisi terang M. Saad. S.AP.
Ditambahkannya, PKPI selaku partai pengusung Jarot – Mokhlis sudah menyiapkan kelengkapan administrasi daftar sebagaimana yang di syaratkan KPU yaitu surat dukungan form B.1-KWK parpol. ” Insya Allah, pasangan yang di usung PKPI bakal memenangkan kontestasi Pilkada Sumbawa 2020″ ungkap Saad dengan yakin.

















