Home Berita Berita Utama Apel Sinergitas Tiga Pilar Disiplinkan Masyarakat Taati Protokol Kesehatan

Apel Sinergitas Tiga Pilar Disiplinkan Masyarakat Taati Protokol Kesehatan

Lombok Timur – Kodim 1615/Lotim persama Polres Lotim dan Pemda Lotim menggelar apel Sinergitas pendisiplinan masyarakat di Halaman Kantor Bupati Lombok Timur, Sabtu (29/8).

Apel sinergitas yang dipimpin langsung Komandan Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Agus Prihanto Donny, S.Sos., bersama Kapolres Lotim AKBP Tunggu Senatrio, S.IK., diikuti ratusan personel gabungan Kodim, Polres dan Pemeda Lotim.

Dandim 1615/Lotim dalam wawancaranya dengan awak media menyampaikan apel gabungan ini sebagai bentuk kekompakan dan sinergitas TNI Polri bersama Pemda di daerah dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 khususnya di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

“Kami dari Kodim, Polres dan Pol PP Kabupaten Lombok Timur berupaya untuk menertibkan dan membudayakan masyarakat tentang pentingnya menjaga Kesehatan dari Covid-19,” jelas Agus Donny.

IMG-20200829-WA0034

Untuk itu, orang nomor satu di jajaran Kodim Lotim tersebut mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan setiap hari dengan harapan terhindar dari Covid-19.

Sedangkan Kapolres lotim mengatakan kegiatan operasi masker kemarin dilakukan sebagai sosialisasi dengan memberikan sanksi push up, mengucapkan Pancasila dan sebagainya, namun mulai hari ini akan dilakukan implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020.

“Mulai nanti malam, TNI, Polri Bersama Satpol PP melaksanakan patroli penegakan protokol kesehatan sekaligus mengantisipasi kejahatan di wilayah Kabupaten Lombok Timur,” tutup Tunggul sapaan akrab Kapolres Lotim.

IMG-20200829-WA0032

Previous articleTinjau Progres Pembangunan RTG, Danrem 162/WB Tekankan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19
Next articlePrajurit Pamtas Yonif 125 Bersama Warga Perbaiki Dermaga di Ujung Muara Kampung Rawa Biru
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.