Home Berita Nasional Forum Rakyat Pati Minta Percepatan RUU Perampasan Aset dan Tindak Kelompok Pemecah...

Forum Rakyat Pati Minta Percepatan RUU Perampasan Aset dan Tindak Kelompok Pemecah Belah

Sumbawanews.com,- Sejumlah perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati menggelar audiensi dengan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 24 Agustus 2026. Dalam pertemuan itu, mereka menyerukan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset dan meminta aparat hukum segera menindak kelompok yang mengatasnamakan rakyat Pati namun dinilai menimbulkan keresahan.

Audiensi diterima oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Sari Yuliati, serta Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Andre Rosiade. Cucun menegaskan DPR akan mengawal dan mendampingi aspirasi yang disampaikan masyarakat, terutama yang membutuhkan tindak lanjut segera dari pemerintah. “Kita akan terus mengawal aspirasi-aspirasi dari bapak ibu sekalian yang disampaikan,” ujarnya saat membuka forum.

Perwakilan Forum Rakyat Pati, Lukman Hakim, secara khusus menanyakan progres pembahasan RUU Perampasan Aset di tingkat DPR. Ia meminta kejelasan tahapan dan jadwal pengesahannya, meski RUU tersebut secara teknis berada di Komisi III. “Paling tidak biar kami tahu sampai sejauh mana pembahasannya,” katanya.

Forum juga meminta kepastian hukum terhadap kelompok-kelompok yang mengatasnamakan masyarakat Pati namun dianggap memperkeruh situasi. Mereka menekankan bahwa aksi-aksi yang tidak terkoordinasi justru merugikan citra dan kepentingan rakyat Pati sendiri.

Previous articleIran Lumpuhkan Pembangkit Listrik Inggris dalam Serangan Siber
Next articleAlejandro Balde Terancam Pergi dari Barcelona, Flick Masih Percaya