Home Uncategorized Jusuf Kalla Tinjau Baksos Donor Darah Alumni Akabri 95 Bima Cakti di...

Jusuf Kalla Tinjau Baksos Donor Darah Alumni Akabri 95 Bima Cakti di Makassar

(Jakarta. Sabtu, 25 Juli 2020).  Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Dr. Drs. H.M. Jusup Kalla meninjau pelaksanaan Bakti Sosial (Baksos) berupa Donor Darah dan penyerahan Alat Pelindung Diri (APD) yang diselenggarakan oleh Alumni Akabri Angkatan 1995 Bima Cakti di Aula Makodim 1408/BS, Jl. Lanto Dg Pasewang, Kec. Mamajang, Kota Makassar, Jumat (24/7/2020).

 

Kedatangan Jusuf Kalla disambut oleh  Dandim 1408/BS Kolonel Kav Dwi Irbaya Sandra S.Sos., Ketua PMI Makassar Dr. H. Syamsu Rizal MI, S.Sos, M.Si.,  Wadan Lantamal VI/Makassar Kolonel (P)  Baroyo, Staf Ahli Pangdam XIV/Hsn, para Alumni Akabri 95 beserta Istri dan mantan Menkumhan RI Hamid Awaluddin.

 

Ketua Umum PMI Jusuf Kalla menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Alumni Akabri 95 Bima Cakti yang telah menyelenggarakan kegiatan donor darah. Menurutnya, kegiatan donor darah ditengah pandemi Covid-19 ini sangat luar biasa karena setitik darah dapat menyelamatkan umat.

 

“Semoga kegiatan seperti ini bisa menjadi contoh bagi tiap-tiap Angkatan Akabri. Semoga pula Alumni Akabri 95, kedepan semakin kompak dan sukses selalu dalam mengabdi kepada masyarakat, Bangsa dan Negara,” harapnya.

 

Pada kesempatan tersebut, Jusuf Kalla juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada perwakilan Alumni Akabri Angkatan 1995 Bima Cakti.

 

Adapun hasil dari kegiatan donor darah berhasil mengumpulkan 170 kantong darah, sedangkan 100 Alat Pelindung Diri diserahkan kepada Satuan Kesehatan TNI-Polri di wilayah Makassar. (Bdr)

Previous articleTingkatkan Ketaqwaan Dan Kepedulian Terhadap Sesama, Ini Yang Dilakukan Dandim 1614/Dompu
Next articleAlumni Akabri ’95 Bimacakti Gelar Bakti Sosial dan Bangun Gerbang “Bakti Almamater”
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.