Home Berita Berita Utama Danrem 162/WB Pantau Posko Gugus Tugas Covid-19 Dan Pos Pengamanan Hari Raya...

Danrem 162/WB Pantau Posko Gugus Tugas Covid-19 Dan Pos Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah

Mataram – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H, Danrem 162/WB didampingi Dandim 1606/Lobar, Kapolres Kota Mataram dan Pasi Intelrem 162/WB, berkunjung dan mengecek Posko Pengamanan Covid-19 di beberapa pintu masuk Kota Mataram, Kamis (21/5/2020).

Pada kesempatan tersebut, Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos., S.H., M.Han, memberikan arahan kepada personel yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 yang sedang bertugas agar terus mengaktifkan Posko Covid-19, jangan lalai dan tetap semangat melaksanakan tugas pengamanan, memonitor dan memeriksa setiap pengemudi kendaraan yang melintas keluar masuk kota Mataram sesuai dengan SOP protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Menjelang Idul Fitri, personel di Posko Covid-19 khususnya di pintu masuk kota Mataram akan kita perkuat dengan penambahan personel Yonif 742/SWY, jaga kekompakan dan sinergitas dalam bertugas” ungkap Danrem.

“Antisipasi aktifitas masyarakat menjelang Idul Fitri, karena tidak menutup kemungkinan ada masyarakat yang memaksa mudik ke kampung halaman, kemudian masuk kota mataram melalui jalur-jalur alternatif lain, jangan sampai lolos screning dan melaksanakan sesuai protokol kesehatan,” terangnya.

Sebelumnya, Danrem 162/WB bersama Dandim 1606/Lobar dan Kapolres kota Mataram memantau kegiatan patroli gabungan di pasar tradisional di Kota Mataram dalam rangka sosialisasi dan memberi imbauan kepada masyarakat berkaitan dengan pemberlakuan Surat Keputusan Gubernur NTB nomor 003.2-504/2020 tanggal 19 Mei 2020, tentang penetapan pelaksanaan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Wabah Covid-19.

Danrem kembali menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, menjelang hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah, agar mentaati imbauan pemerintah untuk tidak mudik/pulang kampung dan tidak melaksanakan ibadah sholat Idul Fitri 1441 H di masjid maupun di lapangan melainkan di rumah masing-masing, tidak melakukan kunjungan/silaturrahmi secara fisik kepada tetangga ataupun sanak saudara, mengingat hal itu berpotensi menularkan Covid-19, selama lebaran tetap berada di rumah (stay at home). “Namun jika terpaksa karena urusan darurat, maka protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan ketat seperti penggunaan masker, sering mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak aman (physical distancing) demi keamanan dan keselamatan bersama,” tegasnya.

Previous articlePemda NTB Cabut SKB Idul Fitri, Dandim Lotim Instruksikan Koramil Gerak Cepat Sosialisasikan Kebijakan Pemerintah
Next articleKodim Jajaran Korem 162/WB Bersinergi Mensosialisasikan Imbauan Pemerintah
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.