Home Berita Personel Kamla Zona Maritim Timur Tingkatkan Ilmu Hukum Laut

Personel Kamla Zona Maritim Timur Tingkatkan Ilmu Hukum Laut

sumbawanews.com,- Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Timur Laksma Bakamla Arif Sumartono, S. Sos., M. Si(Han)., laksanakan apel bersama bagi seluruh personel Bakamla RI wilayah Ambon di Pangkalan Armada Zona Maritim Timur, Jl. Woltermonginsidi, No.1, Desa Halong, Teluk Baguala, Ambon, kemarin.
Laksma Bakamla Arif Sumartono pada kesempatan tersebut menyampaikan amanat Kepala Bakamla RI pada entry briefing beberapa waktu lalu yang wajib kita pedomani dan kita laksanakan dengan sebaik-baiknya sebagai kesamaan visi dan misi kita bersama.
Lebih lanjut, sebagai institusi penegak hukum di laut sudah selayaknya seluruh personel Bakamla RI mengetahui dan memahami aturan-aturan yang berlaku di laut. Mari kita sama-sama menggali Ilmu bertanya dan berdiskusi untuk menambah wawasan dan keterampilan kita dalam menghadapi tantangan situasi nasional dan permasalahan maritim yang semakin luas.
Dikatakan pula, kita pahami semua bahwa kondisi saat ini Bakamla RI bukan satu-satunya institusi yang berwenang di laut. Hal ini wajib disikapi dengan mengedepankan sinergitas di antara institusi penegak hukum di laut.
Menutup sambutannya, Laksma Bakamla Arif Sumartono mengingatkan kepada seluruh personel Bakamla RI di lingkungan Kamla Zona Maritim Timur untuk terus memelihara disiplin dan loyalitas kepada institusi Bakamla RI maupun kepada atasan jaga etika serta hierarki kepangkatan yang sudah diamanatkan kepada kita semua.
“Tingkatkan semangat professional dalam bekerja dan jaga soliditas seluruh personel Bakamla RI Kamla Zona Maritim Timur,” kata Laksma Bakamla Arif Sumartono menutup sambutannya.
Previous articleKamla Zona Maritim Barat Hadiri Penutupan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri
Next articlePrajurit Pamtas Yonif 411 Kostrad Ajak Siswa Sarapan Pagi Bersama
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.