Home Berita Daerah Dandim Lobar Tekankan Penggunaan Medsos Harus Bijak

Dandim Lobar Tekankan Penggunaan Medsos Harus Bijak

Mataram – Komandan Kodim 1606/Lobar Kolonel Czi Efrijon Kroll, S.IP., memberikan pengarahan kepada seluruh personel Kodim Lobar baik Perwira, Bintara dan Tamtama, PNS dan Ibu-Ibu Persit KCK Cabang Lobar di aula Yonif 742/SWY Asrama Gebang Mataram, Senin (1/11).

Dalam arahannya, Dandim Lobar memberikan menjelaskan tentang Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tengang Informasi dan Transaksi Elektronik khususnya terlait dengan larangan dengan sanksinya.

Pada kesempatan tersebut, Dandim juga menegaskan bahwa para Prajurit dan keluarganya boleh menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi dan silaturrahmi jarak jauh baik dengan keluarga, teman dan handaitolan. Namun demikian, kata Dandim, harus memperhatikan etika dalam bermedia sosial sehingga tidak berdampak buruk bagi diri sendiri, keluarga maupun satuan.

Menurutnya, media sosial memiliki seribu manfaat jika digunakan sesuai peruntukannya, dan juga memiliki sejuta mudarat jika tidak berhati-hati menggunakannya.

“Jadi bijaklah dalam bermedia sosial, baik di Facebook, instagram, Line, telegram, whatsapp dan lainnya karena jika sudah memposting sesuatu maka siapa saja bisa membuka dan melihat,” tegas Alumni Akmil 1995 tersebut.

Dandim juga mengingatkan bahwa penyesalan itu datangnya belakangan. Oleh karena itu, sambungnya, berhati-hatilah dalam bertindak dan berprilaku terutama dalam penggunaan media sosial.

“Suami ingatkan istri dan begitu sebaliknya termasuk kontrol kepada anak-anak kita semua sehingga rasa aman dan nyaman dalam keluarga tetap terjamin,” pungkasnya.

Previous articleSatgas Pamtas RI-PNG Yonif 411 Kostrad Gelar Lomba Mewarnai di SD Toray Papua
Next articleKasum TNI Tutup Kejuaraan Menembak Panglima TNI Cup 2019
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.