Sumbawanews.com,- Forum Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 hingga Sabtu (29/8/2026) masih membahas dua opsi pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU): pemungutan suara langsung oleh muktamirin atau musyawarah melalui Ahwa.
Sekretaris Steering Committee Muktamar NU, Mohammad Nuh, menjelaskan bahwa kedua mekanisme ini sedang dikaji mendalam di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Opsi pertama mengikuti sistem lama, di mana calon harus memperoleh minimal 99 suara dari usulan PCNU, PWNU, dan PCINU, lalu mendapat restu Rais Aam sebelum divoting oleh seluruh peserta muktamar. Sementara opsi kedua, Ahwa, menyerahkan penentuan Ketua Umum kepada sekelompok tokoh yang dipilih melalui musyawarah, dengan tetap mempertimbangkan persetujuan Rais Aam yang juga akan dipilih oleh Ahwa.
Pembahasan teknis terkait komposisi anggota Ahwa pun masih berlangsung, dengan nama-nama calon yang telah diusulkan sebelum muktamar dimasukkan dalam berkas registrasi dan dijaga kerahasiaannya hingga tahap yang ditentukan. Proses ini akan terus dilanjutkan hingga Minggu (30/8/2026), dengan belum ada keputusan final yang diambil hingga saat ini.















