Home Berita Internasional Ratko Mladic, Jenderal Serbia Pelaku Genosida Bosnia, Meninggal di Penjara Den Haag

Ratko Mladic, Jenderal Serbia Pelaku Genosida Bosnia, Meninggal di Penjara Den Haag

Sumbawanews.com,- Jenderal Ratko Mladic, tokoh militer Serbia yang dihukum seumur hidup atas perannya dalam genosida di Bosnia dan Herzegovina pada 1992–1995, meninggal dunia pada Kamis, 27 Agustus 2026, di Unit Penahanan PBB di Den Haag, Belanda, pada usia 84 tahun. Ia menjalani hukuman atas kejahatan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang, setelah diadili oleh Pengadilan Pidana Internasional untuk Yugoslavia. Kematian Mladic memicu reaksi berbeda di Serbia dan Bosnia: di ibu kota Serbia, media pro-pemerintah memujinya sebagai pahlawan militer dan menuduh pengadilan Den Haag “membunuh”nya dengan menolak permintaan pemindahan ke Beograd untuk perawatan medis, sementara penyintas genosida, seperti mantan walikota Srebrenica Camil Durakovic, menyatakan duka mendalam karena Mladic hidup hingga tua sementara ribuan korban tidak sempat menikmati masa tua.

Di Serbia, sejumlah tokoh nasionalis, termasuk mantan menteri dalam negeri Aleksandar Vulin, membandingkan Mladic dengan tokoh sejarah seperti Gavrilo Princip, menggambarkan kematiannya sebagai kehilangan “orang Serbia terbaik” yang tewas dalam tahanan. Namun, oposisi politik dan komunitas internasional tetap menegaskan bahwa Mladic adalah penjahat perang yang telah diadili secara adil. Di Bosnia, keluarga korban dan penyintas memandang kematian Mladic bukan sebagai keadilan, melainkan sebagai ironi: ia hidup lebih lama dari banyak korbannya yang gugur dalam pembantaian, termasuk di Srebrenica. Mladic meninggal dalam keadaan sakit parah, dirawat oleh tim medis di fasilitas penahanan PBB selama bertahun-tahun sebelum kematiannya.

Previous articleTimnas Indonesia vs Malaysia: Duel Pertama Sejak 2021 di SUGBK
Next articleTimnas Indonesia Siap Berjuang Juara di FIFA ASEAN Cup 2026